Aktivitas Tambang Dituduh Jatam Penyebab Banjir Bandang, Wakil Menteri ESDM Membantah

Senin, 01 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai Sumatra telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang mineral dan batu bara (minerba).

Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare. Kondisi ini membuat banjir bandang di Sumatra yang parah pada pekan ini.

Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi, tutur dia. Di Pulau Sumatra saat ini tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare.

Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi/geothermal dengan luas 436,92 hektare, 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare, 72 izin untuk proyek energi lainnya dengan luas 3.758,68 hektare, sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan berbagai kepentingan lain.

Baca juga:

JATAM Ungkap Alasan Universitas Indonesia Tak Bisa Sanksi DO Bahlil

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan lokasi tambang emas yang disebut-sebut menjadi penyebab bencana banjir bandang di Pulau Sumatera, jauh dari lokasi bencana.

“Katanya wilayah kerjanya jauh,” ujar Yuliot ketika ditemui setelah menghadiri rapat di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, kata Yuliot, akan terjun ke tiga provinsi terdampak bencana banjir dan longsor untuk mengecek berbagai permasalahan, seperti ketersediaan energi di wilayah yang terdampak oleh bencana banjir bandang dan longsor, serta lokasi pertambangan yang diperkirakan menjadi penyebab bencana banjir bandang.

“Ini dicek di lapangan, besok Pak Menteri akan lihat dari atas. Besok (Selasa),” kata Yuliot.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan