Ahok Marah Tunjangan Rumah Dewan Rp110 Juta, Ketua DPRD DKI: Saya Evaluasi

Senin, 07 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan mengevaluasi besaran tunjangan rumah anggota yang mencapai Rp110 juta dan tunjangan kendaraan sebesar Rp35 juta.

Ungkapan Prasetyo menanggapi kemarahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengomentari tunjangan legislator Kebon Sirih yang dianggap terlalu tinggi pada APBD 2021.

"Itu semua saya evaluasi. Semua saya evaluasi," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta pusat, Senin (7/12).

Baca Juga:

PSI Tolak Kenaikan RKT Rp888 M, Ketua DPRD: Kalau Mau Pencitraan Nanti 2024

Prasetyo pun menyampaikan terima kasih kepada rekan separtainya itu yang sudah mau mengoreksi dan masih mau mengurusi tunjangan DPRD.

"Saya terima kasih ya dikoreksi," lanjut politikus PDI Perjuangan itu.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan bila kabar tunjangan rumah anggota DPRD naik jadi Rp110 juta dan tunjangan rumah jadi Rp35 merupakan informasi tidak benar.

"Enggak ada semua itu. Itu kita enggak ada semua. Jangan patokan kepada berita yang simpang siur," tegasnya.

Ahok dalam Youtube kanal BTP bersama dengan anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, Senin (7/12). (Foto: MP/Istimewa)
Ahok dalam Youtube kanal BTP bersama dengan anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, Senin (7/12). (Foto: MP/Istimewa)

Prasetyo menegaskan, tunjangan anggota Parlemen Kebon Sirih di APBD tahun anggaran 2021 sama dengan APBD 2020.

"Sekarang saya nyatakan dari dalam DPRD untuk semua terevaluasi dan draft-draft kembali ke APBD 2020. Itu saja. Terima kasih," tutupnya.

Baca Juga:

Ahok Geram Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Capai Rp110 Juta

Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok marah mendengar kabar bila tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik dalam APBD 2021.

Gimana Komisaris Utama PT Pertamina itu tak geram, tunjangan rumah anggota Legislator Kebon Sirih mencapai Rp110 juta dan tunjangan kendaraan Rp35 juta.

"Saya baca sampai tunjangan apa tunjangan rumah sampai Rp110 juta di medsos, saya pun ngamuk baca itu. Tunjangan mobil Rp35 juta," kata Ahok dalam Youtube kanal BTP bersama dengan anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah, Senin (7/12). (Asp)

Baca Juga:

Tolak Kenaikan RKT DPRD DKI, Demokrat: Tidak Etis dan Menyakiti Hati Rakyat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan