Ahok Marah Tunjangan Rumah Dewan Rp110 Juta, Ketua DPRD DKI: Saya Evaluasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Desember 2020
Ahok Marah Tunjangan Rumah Dewan Rp110 Juta, Ketua DPRD DKI: Saya Evaluasi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan mengevaluasi besaran tunjangan rumah anggota yang mencapai Rp110 juta dan tunjangan kendaraan sebesar Rp35 juta.

Ungkapan Prasetyo menanggapi kemarahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengomentari tunjangan legislator Kebon Sirih yang dianggap terlalu tinggi pada APBD 2021.

"Itu semua saya evaluasi. Semua saya evaluasi," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta pusat, Senin (7/12).

Baca Juga:

PSI Tolak Kenaikan RKT Rp888 M, Ketua DPRD: Kalau Mau Pencitraan Nanti 2024

Prasetyo pun menyampaikan terima kasih kepada rekan separtainya itu yang sudah mau mengoreksi dan masih mau mengurusi tunjangan DPRD.

"Saya terima kasih ya dikoreksi," lanjut politikus PDI Perjuangan itu.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan bila kabar tunjangan rumah anggota DPRD naik jadi Rp110 juta dan tunjangan rumah jadi Rp35 merupakan informasi tidak benar.

"Enggak ada semua itu. Itu kita enggak ada semua. Jangan patokan kepada berita yang simpang siur," tegasnya.

Ahok dalam Youtube kanal BTP bersama dengan anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, Senin (7/12). (Foto: MP/Istimewa)
Ahok dalam Youtube kanal BTP bersama dengan anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, Senin (7/12). (Foto: MP/Istimewa)

Prasetyo menegaskan, tunjangan anggota Parlemen Kebon Sirih di APBD tahun anggaran 2021 sama dengan APBD 2020.

"Sekarang saya nyatakan dari dalam DPRD untuk semua terevaluasi dan draft-draft kembali ke APBD 2020. Itu saja. Terima kasih," tutupnya.

Baca Juga:

Ahok Geram Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Capai Rp110 Juta

Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok marah mendengar kabar bila tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik dalam APBD 2021.

Gimana Komisaris Utama PT Pertamina itu tak geram, tunjangan rumah anggota Legislator Kebon Sirih mencapai Rp110 juta dan tunjangan kendaraan Rp35 juta.

"Saya baca sampai tunjangan apa tunjangan rumah sampai Rp110 juta di medsos, saya pun ngamuk baca itu. Tunjangan mobil Rp35 juta," kata Ahok dalam Youtube kanal BTP bersama dengan anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah, Senin (7/12). (Asp)

Baca Juga:

Tolak Kenaikan RKT DPRD DKI, Demokrat: Tidak Etis dan Menyakiti Hati Rakyat

#Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Bagikan