Tolak Kenaikan RKT DPRD DKI, Demokrat: Tidak Etis dan Menyakiti Hati Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Desember 2020
Tolak Kenaikan RKT DPRD DKI, Demokrat: Tidak Etis dan Menyakiti Hati Rakyat

Ketua DPD Partai Demokrat DKI, Santoso. Foto: demokrat.or.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat meminta Fraksi Demokrat DPRD DKI menolak Kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dewan Parlemen Kebon Sirih sebesar Rp888 miliar.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI, Santoso mengatakan, meskipun informasi besaran anggaran ini masih simpang siur, tapi jika anggaran kegiatan DPRD naiknya signifikan mencapai Rp888 pertahun dalam situasi saat ini. Hal ini dirasa kurang peduli sebagai wakil rakyat DKI.

Baca Juga

M Taufik: PSI Setuju dan Ikut Tanda Tangan Anggaran RKT Rp888 Miliar

Dengan begitu, Anggota DPR RI Komisi III ini menginstruksikan anak buahnya di DPRD DKI untuk menjegal rencana tersebut.

"Ekonomi sedang lesu akibat terimbas COVID 19, tidak etis kalau DPRD minta naik fasilitas & tunjangan lainnya termasuk penambahan volume kegiatan DPRD itu akan menyakiti hati rakyat," ungkap Santoso.

Secara tegas, Santoso menginstruksikan agar anggota Fraksi Demokrat DPRD baik yang ada diunsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ataupun anggota biasa, semuanya harus fokus bekerja untuk kepentingan rakyat.

DPD Partai Demokrat DKI, Santoso
Ketua DPD Partai Demokrat DKI, Santoso. Foto: beritajakarta.id

Lanjut dia, Demokrat DKI beserta jajarannya ditingkat akar rumput akan terus bersama rakyat memperjuangkan APBD DKI yang penggunaannya diutamakan untuk kesejahteraan dan pembangunan yang berpihak pada rakyat.

"Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat itulah yg diutamakan," pungkas Santoso.

Baca Juga

Muncul Petisi Tolak Kenaikan RKT DPRD DKI Rp888 Miliar

Anggota Fraksi Demokrat DPRD, Mujiyono membenarkan penolakan DPD Partai Demokrat DKI dan menganggap terlalu besar anggarannya. Yang ditakutkan nantinya anggaran tersebut tak teserap.

"Menyarankan besarannya. Yang berpotensi tidak terserap," tutur Ketua Komisi A ini.

Sebagai diketahui, PSI merupakan partai yang paling pertama vokal melayangkan penolakan kenaikan RKT anggota DPRD pada pembahasan APBD DKI 2021.

Alasanya karena tak elok di masa pandemi saat ini gaji DPRD naik, sedangkan masyarakat tengah kesusahan di perekonomian.

Dalam rancangan APBD DKI tahun 2021, anggaran RKT dalam satu tahun sebesar Rp888.681.846.000. Anggaran ini mencakup gaji, tunjangan, uang kunjungan, bimbingan teknis, reses, hingga uang sosialisasi.

Jika jumlah tersebut dibagi dengan 106 Anggota DPRD DKI dari seluruh fraksi, maka tiap anggota dewan DKI mengantongi mencapai Rp8.383.791.000 per tahun.

Angka kenaikan RKT itu melonjak dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun. (Asp)

Baca Juga

Polemik PSI Tolak Kenaikan RKT, Buat Malu Fraksi Lain

#Partai Demokrat #DPRD DKI Jakarta #Gaji DPRD DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan