Ahok Marah Petugas Humasnya Dilarang Rekam oleh Satpam BPK

Senin, 23 November 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, sempat geram saat memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut dikarenakan tim dokumentasi dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI, dilarang untuk merekam hasil pemanggilan tersebut.

"Kita musti jelas. Anda (BPK) merekam atau tidak? Kalau Anda merekam, kita juga mau ngerekam", jelas Ahok dengan wajah memerah di Kantor BPK, Jakarta, Senin, (23/11).

Pelarangan yang dilakukan oleh pihak keamanan kantor BPK, menurut Ahok, merupakan tindakan yang tidak adil. "Ini 'kan bukan penyidikan. Bukan KPK. Anda hanya meminta keterangan dari saya yang melengkapi laporan investigasi yang diminta KPK," ujarnya.

Adapun perekaman tersebut dilakukan Pemprov DKI terkait pemeriksaan Ahok atas pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar.

"Saya mau merekam, supaya seluruh masyarakat tahu, apa yang ditanya, apa yang saya jawab," pungkasnya.

Dari hasil rekaman tersebut, Ahok menambahkan, mau melaporkan ke Majelis Etik Kehormatan atas kasusnya yang belum juga ditanggapi.(ard)

Baca Juga:

  1. Haji Lulung Tak Ingin Ahok Terpilih Lagi
  2. Setahun Ahok Gubernur, Ini Komentar Haji Lulung
  3. Triwisaksana: Setahun Ahok Gubernur Nilainya Lima
  4. Ahok Sebut DPRD DKI Sarang Koruptor, M Taufik: Justru Sebaliknya
  5. Ahok yang Dibenci dan Dicinta

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan