Ahok Marah Petugas Humasnya Dilarang Rekam oleh Satpam BPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 November 2015
Ahok Marah Petugas Humasnya Dilarang Rekam oleh Satpam BPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: AntaraFoto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, sempat geram saat memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut dikarenakan tim dokumentasi dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI, dilarang untuk merekam hasil pemanggilan tersebut.

"Kita musti jelas. Anda (BPK) merekam atau tidak? Kalau Anda merekam, kita juga mau ngerekam", jelas Ahok dengan wajah memerah di Kantor BPK, Jakarta, Senin, (23/11).

Pelarangan yang dilakukan oleh pihak keamanan kantor BPK, menurut Ahok, merupakan tindakan yang tidak adil. "Ini 'kan bukan penyidikan. Bukan KPK. Anda hanya meminta keterangan dari saya yang melengkapi laporan investigasi yang diminta KPK," ujarnya.

Adapun perekaman tersebut dilakukan Pemprov DKI terkait pemeriksaan Ahok atas pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar.

"Saya mau merekam, supaya seluruh masyarakat tahu, apa yang ditanya, apa yang saya jawab," pungkasnya.

Dari hasil rekaman tersebut, Ahok menambahkan, mau melaporkan ke Majelis Etik Kehormatan atas kasusnya yang belum juga ditanggapi.(ard)

Baca Juga:

  1. Haji Lulung Tak Ingin Ahok Terpilih Lagi
  2. Setahun Ahok Gubernur, Ini Komentar Haji Lulung
  3. Triwisaksana: Setahun Ahok Gubernur Nilainya Lima
  4. Ahok Sebut DPRD DKI Sarang Koruptor, M Taufik: Justru Sebaliknya
  5. Ahok yang Dibenci dan Dicinta

 

#Liputan Khusus #Ahok Diperiksa BPK #BPK #Kasus RS Sumber Waras #Audit BPK #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Bagikan