KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Temuan tersebut diperoleh setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan pada Selasa (23/6).

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat yang berkaitan dengan perubahan hasil audit Pemkab Muara Enim.

Baca juga:

KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses pemeriksaan dan perubahan hasil audit.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan audit dari status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta dokumen terkait upaya perubahan kembali setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Di antaranya yakni dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dan dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Menurut Budi, penyidik juga menemukan petunjuk mengenai dugaan campur tangan pihak tertentu dalam proses perubahan hasil audit tersebut.

“Serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim

KPK Analisis Seluruh Barang Bukti

KPK menegaskan seluruh dokumen dan barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami konstruksi perkara dan mengembangkan penyidikan.

“Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ungkap Budi.

Dalam perkara ini, istilah BPK pusat merujuk pada unsur pimpinan BPK. Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak tertentu terkait perubahan hasil audit Pemkab Muara Enim.

Baca juga:

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim

Dugaan keterlibatan pimpinan BPK dalam kasus ini sebelumnya diungkap oleh ASN BPK, Titin Rita Lestari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain Titin, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka, yakni seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga, Bupati Muara Enim Edison, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi, serta Direktur PT MSA Fika.

Angga diketahui pernah menjadi staf ahli anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar. (Pon)

#BPK #Muara Enim #KPK #Audit BPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
KPK mengungkap dugaan peran pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam perubahan skema kuota haji tambahan 2024 dari 92:8 menjadi 50:50.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Bagikan