KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Temuan tersebut diperoleh setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan pada Selasa (23/6).

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat yang berkaitan dengan perubahan hasil audit Pemkab Muara Enim.

Baca juga:

KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses pemeriksaan dan perubahan hasil audit.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan audit dari status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta dokumen terkait upaya perubahan kembali setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Di antaranya yakni dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dan dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Menurut Budi, penyidik juga menemukan petunjuk mengenai dugaan campur tangan pihak tertentu dalam proses perubahan hasil audit tersebut.

“Serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim

KPK Analisis Seluruh Barang Bukti

KPK menegaskan seluruh dokumen dan barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami konstruksi perkara dan mengembangkan penyidikan.

“Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ungkap Budi.

Dalam perkara ini, istilah BPK pusat merujuk pada unsur pimpinan BPK. Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak tertentu terkait perubahan hasil audit Pemkab Muara Enim.

Baca juga:

KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim

Dugaan keterlibatan pimpinan BPK dalam kasus ini sebelumnya diungkap oleh ASN BPK, Titin Rita Lestari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain Titin, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka, yakni seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga, Bupati Muara Enim Edison, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi, serta Direktur PT MSA Fika.

Angga diketahui pernah menjadi staf ahli anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar. (Pon)

#BPK #Muara Enim #KPK #Audit BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Bagikan