Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina

Kamis, 13 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang, Kamis (13/5) pagi.

Dia mengatakan siap bekerja sama dengan Kejagung yang sedang mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang.

“Saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok.

Baca juga:

Hari ini Ahok Bakal Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok mengaku membawa sejumlah data. Dia mengatakan data tersebut adalah data rapat terkait Pertamina yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi itu. Menurutnya, data itu akan diserahkan jika diminta oleh pihak Kejagung.

"Kalau diminta akan saya kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dia berjanji akan membantu Kejaksaan membongkar tuntas kasus ini. "Yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok seraya berjalan memasuki ruang pemeriksaan.

Kejaksaan menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta.

Baca juga:

Dirut Pertamina Mohon Maaf Atas 'BBM Oplosan', Tengah Lakukan Perbaikan Internal

Mereka adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.

Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan