Ahmad Dhani Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden

Senin, 30 Desember 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Musisi yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani memastikan dirinya mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai presiden di masa depan.

Dhani mengatakan, Prabowo adalah sosok yang paling tepat memimpin Indonesia meski kini bergabung ke pemerintahan Joko Widodo.

"Saya tetap dalam dunia politik dukung Prabowo jadi presiden di masa depan," kata Dhani di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:

Tersandung Kasus Vlog 'Idiot', Karier Ahmad Dhani di Dunia Politik Dianggap Selesai

Dhani juga tak lupa berterima kasih kepada Prabowo. "Terima kasih, our chairman Pak Prabowo," ucapnya.

Tak lupa, pentolan Dewa 19 itu juga berterima kasih kepada para pelapornya hingga ia kembali ke penjara. Menurut Dhani, selama di penjara ia banyak mendapatkan pelajaran soal ilmu kehidupan.

"Ini adalah anugerah terbaik selain keluarga. Meski raga saya dipenjara, pikiran saya selalu hidup," kata Dhani.

Meski masih menjalani hukuman percobaan, Dhani kini tetap menjaga ucapannya. "Saya fokus bermusik dan menjadi politikus," terang Dhani.

Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3). (ANTARA/Indra)

Ahmad Dhani telah resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (30/12) pagi ini. Ia bebas dalam kasus pernyataan terkait penistaan agama di media sosial twitter.

Namun Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto mengatakan Dhani masih harus menjalani hukuman percobaan selama enam bulan atas kasus ujaran 'idiot' terhadap sebuah ormas ketika berada di Surabaya.

Pidana keduanya akan dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya.

Baca Juga:

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Polisi Bersenjata Gas Air Mata Siaga

Artinya, meski berada di luar lapas, aktivitas Ahmad Dhani masih terus diawasi oleh Kejaksaan Negeri Surabaya agar tidak melakukan tindak pidana lagi selama enam bulan.

Jika dilanggar, pentolan grup band Dewa itu akan langsung ditangkap dan masuk ke penjara lagi selama tiga bulan tanpa sidang. Ini belum termasuk proses hukum terkait pidana baru yang ia lakukan.

Putusan ini diambil Kejari Surabaya setelah Ahmad Dhani melakukan banding dari masa hukuman satu tahun menjadi enam bulan percobaan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan