Tersandung Kasus Vlog 'Idiot', Karier Ahmad Dhani di Dunia Politik Dianggap Selesai

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2019
Tersandung Kasus Vlog 'Idiot', Karier Ahmad Dhani di Dunia Politik Dianggap Selesai

Ahmad Dhani usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6) (Antara/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Musisi yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog 'idiot'. Dhani divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Menanggapi hal itu, pelapor Jack Lapian mengapresiasi adanya vonis bersalah terhadap Dhani. Ia mengingatkan Ahmad Dhani untuk menjadikan penjara sebagai tempat introspeksi diri dan lebih waspada memposting apapun di media sosial.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Polisi Bersenjata Gas Air Mata Siaga

"Sebagai public figure harus berdampak positif, apakah menginspirasi atau sebaliknya justru mengarah provokasi 'jarinya'," kata Jack kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (12/6).

Jack juga mengatakan akan lebih baik jika ke depan 'jari' Ahmad Dhani kembali fokus di dunia musik yang membesarkan namanya.

"Harus diakui Ahmad Dhani salah satu artis legenda yang dimiliki Indonesia di bidang musik melalui lagu ciptaannya dan juga lewat talentanya melahirkan penyanyi berbakat seperti Once Mekel, Ari Lasso dan lainnya," jelas Jack.

Pelaksanaan sidang ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya (Antara/Indra)

Jack berujar, Dhani sudah tak layak lagi masuk panggung politik, mengingat citranya sudah kurang baik. "Memaksakan diri di dunia politik akan membuat karier dan sisa hidupnya 'selesai'," imbuh Jack.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.

Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

BACA JUGA: Buntut Vlog Banser Idiot, Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Vlog 'idiot' dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya. Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot. (Knu)

#Ahmad Dhani #Partai Gerindra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Ahmad Dhani memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini selesai secara hukum guna memulihkan nama baiknya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menanggapi munculnya isu mengenai kemungkinan fusi atau penggabungan antara Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Indonesia
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Candaan disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya melihat anggota DPR Fraksi NasDem Muslim Ayub duduk bersebelahan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad dalam ruang rapat.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
DPRD Gerindra meminta operasional RDF Rorotan dihentikan sementara. Sebab, RDF Rorotan dinilai masih menimbulkan bau.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
Bagikan