Ahmad Dhani Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden

Ahmad Dhani usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6) (Antara/Didik Suhartono)
Merahputih.com - Musisi yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani memastikan dirinya mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai presiden di masa depan.
Dhani mengatakan, Prabowo adalah sosok yang paling tepat memimpin Indonesia meski kini bergabung ke pemerintahan Joko Widodo.
"Saya tetap dalam dunia politik dukung Prabowo jadi presiden di masa depan," kata Dhani di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Baca Juga:
Tersandung Kasus Vlog 'Idiot', Karier Ahmad Dhani di Dunia Politik Dianggap Selesai
Dhani juga tak lupa berterima kasih kepada Prabowo. "Terima kasih, our chairman Pak Prabowo," ucapnya.
Tak lupa, pentolan Dewa 19 itu juga berterima kasih kepada para pelapornya hingga ia kembali ke penjara. Menurut Dhani, selama di penjara ia banyak mendapatkan pelajaran soal ilmu kehidupan.
"Ini adalah anugerah terbaik selain keluarga. Meski raga saya dipenjara, pikiran saya selalu hidup," kata Dhani.
Meski masih menjalani hukuman percobaan, Dhani kini tetap menjaga ucapannya. "Saya fokus bermusik dan menjadi politikus," terang Dhani.

Ahmad Dhani telah resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (30/12) pagi ini. Ia bebas dalam kasus pernyataan terkait penistaan agama di media sosial twitter.
Namun Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto mengatakan Dhani masih harus menjalani hukuman percobaan selama enam bulan atas kasus ujaran 'idiot' terhadap sebuah ormas ketika berada di Surabaya.
Pidana keduanya akan dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya.
Baca Juga:
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Polisi Bersenjata Gas Air Mata Siaga
Artinya, meski berada di luar lapas, aktivitas Ahmad Dhani masih terus diawasi oleh Kejaksaan Negeri Surabaya agar tidak melakukan tindak pidana lagi selama enam bulan.
Jika dilanggar, pentolan grup band Dewa itu akan langsung ditangkap dan masuk ke penjara lagi selama tiga bulan tanpa sidang. Ini belum termasuk proses hukum terkait pidana baru yang ia lakukan.
Putusan ini diambil Kejari Surabaya setelah Ahmad Dhani melakukan banding dari masa hukuman satu tahun menjadi enam bulan percobaan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta

Deretan Musisi Top Indonesia yang Masuk Grup WhatsApp 'Gemini Gemini' Milik Ahmad Dhani

Terbukti Langgar Etik Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Minta Maaf

MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai

Plesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR

MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan

Hari Perempuan Internasional 2025, Koalisi Perempuan Indonesia Minta Pemeriksaan Serius Terhadap Anggota Parlemen yang Misoginis dan Diskriminatif
