Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai


Anggota DPR RI Ahmad Dhani. (Tangkapan Layar Youtube/TVR PARLEMEN)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani menanggapi santai laporan yang dilayangkan musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
?
“Ya, enggak apa-apa. Kan semua orang punya hak dalam hukum,” kata Dhani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
?
Pentolan band Dewa 19 itu mengaku tak masalah dilaporkan ke MKD DPR. Hal itu lantara ia merasa tidak melakukan penghinaan terhadap Rayen Pono. “Ya, itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana?” ucapnya.
?
Dhani mengungkapkan ia tidak ada niat untuk menghina Rayen Pono. Menurutnya, itu hanya kesalahan ketik saat berbalas pesan singkat dengan Rayen Pono.
?
Baca juga:
Plesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR
“Oh, itu kan draf undangan, draf undangan. Ya, itu tipo, sudah disebutkan di dalam pembicaraan saya dalam WA (WhatsApp) kan sudah ada buktinya bahwa itu tipo,” ungkapnya.
?
Meski begitu, politisi asal Surabaya itu menegaskan ia siap hadir dan memenuhi panggilan MKD DPR.
?
“Iya, dong. Datang dong,” tutup Dhani.(Pon)
Baca juga:
MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
