Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
Anggota DPR RI Ahmad Dhani. (Tangkapan Layar Youtube/TVR PARLEMEN)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani menanggapi santai laporan yang dilayangkan musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
?
“Ya, enggak apa-apa. Kan semua orang punya hak dalam hukum,” kata Dhani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
?
Pentolan band Dewa 19 itu mengaku tak masalah dilaporkan ke MKD DPR. Hal itu lantara ia merasa tidak melakukan penghinaan terhadap Rayen Pono. “Ya, itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana?” ucapnya.
?
Dhani mengungkapkan ia tidak ada niat untuk menghina Rayen Pono. Menurutnya, itu hanya kesalahan ketik saat berbalas pesan singkat dengan Rayen Pono.
?
Baca juga:
Plesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR
“Oh, itu kan draf undangan, draf undangan. Ya, itu tipo, sudah disebutkan di dalam pembicaraan saya dalam WA (WhatsApp) kan sudah ada buktinya bahwa itu tipo,” ungkapnya.
?
Meski begitu, politisi asal Surabaya itu menegaskan ia siap hadir dan memenuhi panggilan MKD DPR.
?
“Iya, dong. Datang dong,” tutup Dhani.(Pon)
Baca juga:
MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
AMPK Laporkan Pimpinan Komisi III DPR yang Loloskan Hakim Mahamah Konstitusi ke MKD
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR