MerahPutih.com - Polemik kasus antara selebgram sekaligus pengusaha kuliner Nabilah O'Brien dan gitaris Zendhy Kusuma akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (8/3) malam kemarin. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporan polisi yang sebelumnya saling mereka ajukan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI, Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, mediasi tersebut bertujuan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (9/3).
Baca juga:
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat dua proses hukum yang berjalan, yakni laporan yang ditangani Polsek Mampang Prapatan serta laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
Setelah melalui mediasi, kedua pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian tertulis. Selain mencabut laporan polisi masing-masing, mereka juga menyepakati penghapusan konten terkait kasus tersebut di media sosial.
Melalui kesepakatan itu, proses hukum yang sempat berjalan dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.
Kasus ini bermula pada 19 September 2025 lalu,ketika Zendhy Kusuma dan istrinya mendatangi restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya memesan sekitar 14 menu makanan dan minuman.
Baca juga:
Selebgram Nabilah O’Brien Mengaku Korban Pencurian tapi Jadi Tersangka, DPR Turun Tangan
Namun, situasi pun memanas setelah mereka disebut masuk ke area dapur restoran yang merupakan area terbatas bagi pelanggan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang kemudian beredar, pasangan tersebut disebut melakukan tindakan intimidatif, termasuk memukul lengan kepala dapur restoran serta memukul pendingin makanan sambil melontarkan ancaman.
Setelah keributan terjadi, Zendhy dan istrinya disebut meninggalkan restoran tanpa membayar pesanan mereka.
Pihak restoran sempat mencoba mengejar dengan membawa mesin pembayaran elektronik (EDC), namun upaya tersebut tidak diindahkan.
Baca juga:
Sehari setelah kejadian, Nabilah mengunggah rekaman CCTV insiden tersebut di media sosial untuk memperingatkan pelaku usaha lain agar tidak mengalami kejadian serupa.
Namun, unggahan itu justru memicu konflik hukum baru. Zendhy dan istrinya melayangkan somasi serta menuntut ganti rugi hingga Rp 1 miliar karena merasa dirugikan oleh unggahan tersebut.
Kasus pun berkembang menjadi saling lapor. Nabillah melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan, sementara Zendhy melaporkan Nabilah atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (knu)

