Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok

Logo Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Perangkat hasil curian tersebut diduga dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi setelah dikumpulkan oleh pengepul.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Jumat (17/7), penyidik menemukan indikasi adanya pengendali jaringan yang berada di luar negeri.

Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing, Jason Zhang, yang diduga berada di Bangkok, Thailand,

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi.

Polisi Telusuri Jalur Distribusi Internasional

Bareskrim kini menelusuri alur distribusi internasional modul BTS hasil curian sekaligus memburu sejumlah pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik menduga sindikat ini bekerja secara terorganisasi dengan pembagian peran mulai dari eksekutor pencurian, penadah, hingga pihak yang mengarahkan pengiriman barang ke luar negeri.

Peran Para Tersangka

Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri, sejumlah pelaku yang telah diamankan memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian tersebut, yakni:

  • AN dan ASA berperan sebagai eksekutor pencurian modul BTS.
  • RR, mantan teknisi (sapron) instalasi jaringan, diduga melakukan pencurian di wilayah Kalisari, Jakarta Timur.
  • GA berperan sebagai penadah sekaligus pengepul barang hasil curian.

Baca juga:

Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar

Sejumlah Pelaku Masih Buron

Selain para tersangka yang telah diungkap, polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Mereka meliputi:

  • IG alias Kinoy, yang diduga berperan sebagai penadah lokal di Kabupaten Lebak, Banten. Saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
  • Tiga pelaku lainnya di Jakarta, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO.
  • Jason Zhang, seorang warga negara asing (WNA) yang diduga berada di Bangkok, Thailand. Ia disebut sebagai pihak yang mengarahkan pengiriman modul BTS hasil curian ke luar negeri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan (curat) serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan. (Knu)

#Base Transceiver Station (BTS) #Bareskrim #Kasus Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 99,9 persen dari 812 site/BTS terdampak gempa NTT telah dipulihkan. Tinggal 1 site masih dalam proses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bagikan