Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok

Logo Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Perangkat hasil curian tersebut diduga dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi setelah dikumpulkan oleh pengepul.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Jumat (17/7), penyidik menemukan indikasi adanya pengendali jaringan yang berada di luar negeri.

Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing, Jason Zhang, yang diduga berada di Bangkok, Thailand,

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi.

Polisi Telusuri Jalur Distribusi Internasional

Bareskrim kini menelusuri alur distribusi internasional modul BTS hasil curian sekaligus memburu sejumlah pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik menduga sindikat ini bekerja secara terorganisasi dengan pembagian peran mulai dari eksekutor pencurian, penadah, hingga pihak yang mengarahkan pengiriman barang ke luar negeri.

Peran Para Tersangka

Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri, sejumlah pelaku yang telah diamankan memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian tersebut, yakni:

  • AN dan ASA berperan sebagai eksekutor pencurian modul BTS.
  • RR, mantan teknisi (sapron) instalasi jaringan, diduga melakukan pencurian di wilayah Kalisari, Jakarta Timur.
  • GA berperan sebagai penadah sekaligus pengepul barang hasil curian.

Baca juga:

Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar

Sejumlah Pelaku Masih Buron

Selain para tersangka yang telah diungkap, polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Mereka meliputi:

  • IG alias Kinoy, yang diduga berperan sebagai penadah lokal di Kabupaten Lebak, Banten. Saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
  • Tiga pelaku lainnya di Jakarta, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO.
  • Jason Zhang, seorang warga negara asing (WNA) yang diduga berada di Bangkok, Thailand. Ia disebut sebagai pihak yang mengarahkan pengiriman modul BTS hasil curian ke luar negeri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan (curat) serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan. (Knu)

#Base Transceiver Station (BTS) #Bareskrim #Kasus Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila proses tersebut berjalan sesuai prinsip due process of law.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Bagikan