MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan
Anggota DPR RI Ahmad Dhani. (Tangkapan Layar Youtube/TVR PARLEMEN)
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai memproses laporan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani. Pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke MKD terkait dugaan penghinaan marga.
"Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).
Meski begitu, Agung belum dapat menyampaikan kapan jadwal pemanggilan Ahmad Dhani.
"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga minggu depan," ujarnya.
Politikus Golkar itu hanya memastikan pemanggilan klarifikasi terhadap Ahmad Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga:
Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
"Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," imbuhnya.
Selain itu, kata Agung, MKD juga memproses laporan lainnya terhadap Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Joko Priyoski karena pernyataan berbau rasial dan seksis saat rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI.
"Bahwa pernyataan-pernyataan seorang anggota DPR di dalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera