MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Mei 2025
MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan

Anggota DPR RI Ahmad Dhani. (Tangkapan Layar Youtube/TVR PARLEMEN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai memproses laporan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani. Pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke MKD terkait dugaan penghinaan marga.

"Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

Meski begitu, Agung belum dapat menyampaikan kapan jadwal pemanggilan Ahmad Dhani.

"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga minggu depan," ujarnya.

Politikus Golkar itu hanya memastikan pemanggilan klarifikasi terhadap Ahmad Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga:

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai

"Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," imbuhnya.

Selain itu, kata Agung, MKD juga memproses laporan lainnya terhadap Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Joko Priyoski karena pernyataan berbau rasial dan seksis saat rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI.

"Bahwa pernyataan-pernyataan seorang anggota DPR di dalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis," pungkasnya. (Pon)

#Ahmad Dhani #DPR RI #Berita #Indonesia #Merahputih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - 1 menit lalu
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan