Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 27 Juli 2025
Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta

Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, mendapatkan gelar dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sabtu (26/7). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, mendapatkan gelar dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). Gelar bangsawan tersebut berupa Kanjeng Pangeran Ahmad Dhani Sastroatmojo Joyonegoro.

"Dapat gelar Kanjeng Pangeran Ahmad Dhani Sastroatmojo Joyonegoro, agak susah ngapalin-nya," ujar Dani, Sabtu (26/7).

Dhani mengaku pemberian gelar ini mendadak, sekitar seminggu lalu. Sebelumnya, ia juga tak sempat menghadiri undangan kegiatan Suro dari Keraton Solo.

“Ini sekarang penutupan Suro, saya bisa kebetulan. Dan ternyata penutupan ini ada kekancingan (pemberian gelar). Saya juga baru tau kekancingan ini ternyata pemberian gelar," katanya.

Ahmad Dhani mengaku dengan mendapatkan gelar dari Keraton Solo tersebut tentu menjadi beban, kendati demikian ia mengaku senang.

"Ya pastinya jadi beban ya. Karena mau nggak mau kan, apapun nanti di masa depan, ya tugas saya itu memberikan berbagai macam informasi sejarah tentang Keraton Solo," ucap dia.

Baca juga:

Deretan Musisi Top Indonesia yang Masuk Grup WhatsApp 'Gemini Gemini' Milik Ahmad Dhani

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, kata dia, Ahmad Dhani mengaku memiliki kewajiban yang kemungkinan diwujudkan dalam bentuk kurikulum. Bagaimana memberikan sejarah yang komprehensif soal Kraton dari awal, era PB X hingga sekarang PB XIII.

Ia menambahkan, mungkin sejarah soal Keraton Solo belum lengkap di kurikulum Dikdasmen. Hal itu menjadi tugasnya, supaya generasi muda punya pengertian tentang sejarah Keraton Solo yang komprehensif, tidak terputus-putus.

"Intinya kita punya tugas untuk melestarikan budaya Keraton khususnya Solo. Dan memberikan banyak, artinya pemahaman tentang sejarah Keraton Solo baik dari awal berdirinya hingga sekarang," paparnya.

Dhani mengaku senang karena dengan mendapatkan gelar artinya ia menjadi bagian dari sejarah pecahan Kerajaan Mataram Islam.

"Senanglah. Menjadi bagian dari Mataram Islam ya seneng banget. Terus terang saya penggemar sejarah Mataram Islam," katanya.

Baca juga:

Terbukti Langgar Etik Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Minta Maaf

Saat ditanya soal sejarah Keraton Kasunanan Surakarta, Dhani mengaku tahu. Kemudian ia menyebutkan deretan tokoh penting terkait, mulai dari Ki Ageng Pemanahan sampai sekarang PB XIII.

"Cukup lumayan saya, pengetahuan soal sejarah Mataram Islam," kata Ahmad Dhani.

Dhani juga menambahkan, sengaja memilih adat Solo dalam prosesi pernikahan Al Ghazali karena menyukai adat istiadatnya dan memiliki kedekatan dengan Keraton Solo.

"Kebetulan saya peneliti sejarah Mataram Islam, saya menyukai adat istiadat tradisionalnya. Kebetulan Al juga sama dengan saya, jadi ya wajar saja," pungkasnya.

Pengageng Parentah Keraton, KGPH Dipokusumo menjelaskan, kekancingan ini merupakan salah satu rangkaian penutupan kegiatan di bulan Suro.

"Jadi dalam upacara penutupan kegiatan bulan Suro ini, Sinuwun (Paku Buwono XIII) memberikan gelar kepada beberapa sahabat. Khususnya malam hari ini memberikan kepada Mas Ahmad Dhani," tuturnya usai acara.

"Karena beliau mendapatkan laporan Mas Ahmad Dhani ini baru saja mantu, mantu itu menggunakan tata cara adat kraton," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Keraton Surakarta #Ahmad Dhani #Keraton Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo
Pengabulan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV digugat oleh Gusti Moeng di PN Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan dalam hal ini Tedjowulan berperan sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Bagikan