Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo

Pengadilan Negeri (PN) Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengabulan perubahan nama KTP KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas (PB XIV) yang sebelumnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo, kini digugat kembali di PN Solo.

Penggugat dalam perkara ini adalah putri Pakubuwono XII sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GRAy Koes Moertiyah Wandansari atau yang dikenal sebagai Gusti Moeng.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo, Kamis (29/1), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2026/PN.Skt. Gugatan diajukan terhadap Suryo Aryo Mustiko alias KGPH Puruboyo dan telah resmi tercatat sejak Rabu (28/1).

Dalam laman SIPP PN Solo juga tercantum bahwa sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026. Namun, hingga kini data umum perkara belum dilampirkan, sehingga isi gugatan secara detail belum dapat diakses publik.

Baca juga:

PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP

Kuasa hukum Gusti Moeng, Sigit Sudibyanto, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa gugatan diajukan atas keberatan terhadap perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV.

“Kami sudah meminta Disdukcapil Solo untuk menunda penerbitan dokumen dengan nama baru tersebut, dengan alasan sedang dilakukan pengujian gugatan perlawanan di PN Solo,” kata Sigit.

Menurutnya, perubahan nama tersebut berpotensi menimbulkan sengketa berkepanjangan jika tidak diuji secara hukum.

“Benar sudah diajukan gugatan. Dan kami juga sudah memblokir ke Disdukcapil Solo,” ujarnya.

Baca juga:

PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo

Sigit menegaskan, gugatan perlawanan ini tidak dimaksudkan sebagai pengakuan atas jabatan yang saat ini diemban oleh KGPH Puruboyo, melainkan semata-mata menyangkut aspek administratif.

“Itu hanya berkait nama administrasi kependudukan semata, bukan pengakuan negara sebagai Raja SISKS Pakubuwana. Kita tunggu sidang nanti bagaimana,” jelasnya.

Pejabat Humas PN Solo, Aris Gunawan, turut membenarkan adanya gugatan terhadap pengabulan perubahan nama tersebut.

“Gugatan itu terdaftar dengan Nomor 31/Pdt.G/2026/PN Skt. Sidang pertama tanggal 5 Februari 2026,” kata Aris. (Ismail/Jawa Tengah)

#Keraton Solo #Paku Buwono XIV #PN Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Tradisi
2 Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro di 1 Rute, Jangan Sampai Ada Gesekan!
Kirab Pusaka Malam 1 Suro harus sesuai dhawuh dalem Raja dan mengimbau agar tidak terjadi gesekan antar kubu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
2 Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro di 1 Rute, Jangan Sampai Ada Gesekan!
Tradisi
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Gunungan jaler melambangkan peran laki-laki sebagai pencari nafkah, sedangkan gunungan estri melambangkan perempuan yang mengelola hasil nafkah untuk kebutuhan keluarga.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Indonesia
Keraton Surakarta Gelar Labuhan Ubo Rampe Adang Dal 1959, Bentuk Nyata Pelestarian Tradisi Leluhur
Upacara Labuhan Ubo Rampe Adang ini tidak hanya simbol spiritual penyatuan antara manusia dan alam, tetapi juga bermakna sebagai kelanjutan amanat leluhur keraton.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Keraton Surakarta Gelar Labuhan Ubo Rampe Adang Dal 1959, Bentuk Nyata Pelestarian Tradisi Leluhur
Indonesia
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan proses revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan dilanjutkan secara bertahap
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Indonesia
Kementerian Kebudayaan Lanjutkan Revitalisasi Keraton Solo, Sasar Keraton Kilen
Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah mengirimkan sejumlah petugas untuk memulai pendataan di Keraton Kilen.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Kementerian Kebudayaan Lanjutkan Revitalisasi Keraton Solo, Sasar Keraton Kilen
Indonesia
Kirab Hajat Ndalem Malam Selikuran, Tradisi Sambut Lailatulkadar
Tradisi Malam Selikuran telah ada sejak PB X untuk menyambut Lailatulkadar.
Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Kirab Hajat Ndalem Malam Selikuran, Tradisi Sambut Lailatulkadar
Indonesia
Pemkot Solo Setop Bayari Listrik Keraton Solo Rp19 Juta per Bulan, tak Ada Dana
Disbudpar membayar lima rekening listrik atas nama Keraton secara langsung ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Pemkot Solo Setop Bayari Listrik Keraton Solo Rp19 Juta per Bulan, tak Ada Dana
Indonesia
Abaikan Peringatan LDA, Purboyo Tetap Rekam KTP dengan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas
Proses hukum yang masih berjalan tidak mengganggu proses penggantian nama Gusti Purboyo menjadi Sri Susuhuan Pakubuwono Empat Belas.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Abaikan Peringatan LDA, Purboyo Tetap Rekam KTP dengan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Bagikan