Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menanggapi santai nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Ia meyakini citra partainya tetap positif meski Sang Ketua Umum tersandung kasus e-KTP.
"Ya Golkar kan sudah sering kali begitu, terbukti sekarang kita masih 15,4 persen, dari (survei) Indobarometer," kata Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (26/3).
Agung menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan partai yang modern. Sehingga ia meyakini, tersandungnya Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, dalam pusaran korupsi e-KTP tidak berdampak signifikan terhadap partai.
"Karena Golkar bukan milik seseorang, bukan milik ketua umum saja, bendahara umumnya, sekjen, tapi milik seluruh warga," tegas mantan Menkokesra ini.
Sederet nama-nama besar diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam kasus ini, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp574 miliar.
Dalam sidang dakwaan kasus e-KTP, Setya Novanto yang kala itu menjabat ketua Fraksi Golkar disebut bersama-sama dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto mengatur proyek yang menelan anggaran Rp5,9 triliun tersebut.
Tidak hanya itu, dalam sidang tersebut juga terungkap, Setnov mempunyai andil besar untuk memuluskan proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun. Setnov dianggap dapat mewakili Golkar untuk mendorong Komisi II menyetujui anggaran penerapan e-KTP. (Pon)
Baca juga berita terkait kasus korupsi e-KTP di: Dewan Pakar Partai Golkar: Pengusul Munaslub Harus Diberi Sanksi Tegas