32 Sengketa Pilkada Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 18 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadapi 32 sengketa Pilkada Serentak 2020 yang lanjut ke tahapan pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ke-32 sengketa pilkada ini berlanjut, setelah 100 sengketa pilkada lainnya kandas pada saat putusan sela di MK.

"Perkara yang lanjut ada 32 perkara dari 132 perkara yang diregister oleh MK," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Kamis (18/2).

Baca Juga:

KPU Tetapkan Rohidin-Rosjonsyah Jadi Gubernur Bengkulu Terpilih

Dari 32 sengketa pilkada tersebut, terdapat 2 sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yakni Pilkada Kalimantan Selatan yang diajukan Pasangan Calon Denny Indrayana-Difriadi Darjat dan Pilkada Provinsi Jambi yang diajukan Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Sidang dengan agenda pembuktian untuk 32 sengketa Pilkada di MK akan dilakukan mulai 22 Februari hingga 5 Maret 2021.

Setelahnya, 8 hingga 18 Maret akan diadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Pembacaan keputusan akan dilakukan pada 19 Maret hingga 24 Maret 2021.

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Berikut daftar 32 sengketa pilkada yang berlanjut ke tahap pembuktian:

  1. Pilkada Belu
  2. Pilgub Kalimantan Selatan
  3. Pilkada Sumba Barat
  4. Pilkada Kotabaru
  5. Pilgub Jambi
  6. Pilkada Malaka
  7. Pilkada Sekadau
  8. Pilkada Bandung
  9. Pilkada Sumbawa
  10. Pilkada Pesisir Barat
  11. Pilkada Boven Digoel
  12. Pilkada Samosir
  13. Pilkada Morowali Utara
  14. Pilkada Mandailing Natal
  15. Pilkada Solok
  16. Pilkada Nabire
  17. Pilkada Nabire
  18. Pilkada Teluk Wondama
  19. Pilkada Indragiri
  20. Pilkada Nias
  21. Pilkada Yalimo
  22. Pilkada Kota Banjarmasin (walikota)
  23. Pilkada Halmahera Utara
  24. Pilkada Labuhanbatu
  25. Pilkada Karimun
  26. Pilkada Labuhanbatu Selatan
  27. Pilkada Konawe Selatan
  28. Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir
  29. Pilkada Tojo Una-Una
  30. Pilkada Rokan Hulu
  31. Pilkada Tasikmalaya
  32. Pilkada Ternate (wali kota) (Knu)

Baca Juga:

100 Perkara Sengketa Pilkada Kandas di MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan