3 Jenis Hukuman Mati Paling Sadis di Dunia

Selasa, 10 November 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Internasional - Hukuman mati sering dinilai tidak manusiawi oleh sebagian kalangan. Namun semua negara masih memberlakukan hukuman mati jika kasus yang menimpa terpidana cukup berat.

Narkoba, misalnya. Di Indonesia, kurir narkoba atau pengedar akan dikenai sangsi pidana mati tanpa ampun. Tentu saja Indonesia seringkali mendapat banyak kecaman dari berbagai negara di belahan dunia.

Penerapan hukuman mati pada setiap negara juga berbeda. Jika Indonesia menerapkan dengan cara ditembak, beberapa negara seperti Pakistan dan India menggantung terpidana. Bahkan Arab Saudi hingga kini menerapkan hukum pancung sebagai aturan hukuman mati.

Namun ternyata, ada banyak cara hukuman mati yang sangat menakutkan di masa lampau. Berikut adalah hukuman mati paling menakutkan di dunia versi situs Metro (10/11).

1. Diinjak Gajah

Hukuman mati ini berlaku di Asia Tenggara dan Selatan pada abad ke-19. Kepala terpidana akan diletakkan di sebuah balok dan diinjak oleh seekor gajah besar.

2. Digergaji

Hukuman gergaji ini berlaku di Persia. Terpidana akan digantung tebalik dan digergaji dari alat kelaminnya sehingga tubuhnya terbelah dua.

3. Meriam

Hukuman mati sadis ini berlaku di Inggris pada abad ke-18. Terpidana akan diikat di depan mocong meriam dan akan ditembak dari belakang.

 

BACA JUGA:

  1. Hukuman Mati Persulit Pemulangan Koruptor Kabur ke Luar Negeri
  2. Tunisia Tetapkan Hukuman Mati Bagi Teroris
  3. Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba
  4. Hukuman Mati yang Masih Berlaku

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan