3 Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa dan Ditahan

Selasa, 05 November 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa tiga hakim tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke Jakarta, Selasa (5/11). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta untuk diproses hukum.

"Iya (dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Kejagung)," kata Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta,Selasa (5/11).

Harli menerangkan ketiga hakim itu akan diterbangkan terpisah di tiga pesawat berbeda. Selain menjalani pemeriksaan, ketiganya bakal langsung ditahan.

Sebelumnya, Ronald Tannur menjadi sorotan publik lantaran vonis bebas kepadanya dalam perkara pembunuhan oleh ketiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tak lama berselang, ketiga hakim yang memimpin jalannya sidang Ronald Tannur ditangkap oleh Penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung.

Baca juga:

Jaksa Buka Peluang Periksa Eks Anggota DPR Edward Tannur

Ketiganya terbukti menerima suap dan gratifikasi atas kasus vonis bebas tersebut. Kemudian, Jampidsus juga menciduk mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Penangkapan dilakukan karena Zarof ikut berperan dalam mengondisikan perkara kasasi Ronald Tannur terhadap tiga hakim MA.

Ketika digeledah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 920 miliar, di kediaman Zarof. Uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, penyidik juga menemukan emas batangan seberat 51 kilogram dari tangan Zarof. Zarof mengaku telah melakukan praktik pengkondisian kasus sejak dirinya masih aktif di MA, yakni sejak tahun 2012-2022.

Terbaru, Jaksa menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjajaja sebagai tersangka pemberi suap. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan