3 Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa dan Ditahan
                Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Dok. Jaksapedia)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa tiga hakim tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke Jakarta, Selasa (5/11). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta untuk diproses hukum.
"Iya (dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Kejagung)," kata Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta,Selasa (5/11).
Harli menerangkan ketiga hakim itu akan diterbangkan terpisah di tiga pesawat berbeda. Selain menjalani pemeriksaan, ketiganya bakal langsung ditahan.
Sebelumnya, Ronald Tannur menjadi sorotan publik lantaran vonis bebas kepadanya dalam perkara pembunuhan oleh ketiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tak lama berselang, ketiga hakim yang memimpin jalannya sidang Ronald Tannur ditangkap oleh Penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung.
Baca juga:
Ketiganya terbukti menerima suap dan gratifikasi atas kasus vonis bebas tersebut. Kemudian, Jampidsus juga menciduk mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Penangkapan dilakukan karena Zarof ikut berperan dalam mengondisikan perkara kasasi Ronald Tannur terhadap tiga hakim MA.
Ketika digeledah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 920 miliar, di kediaman Zarof. Uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, penyidik juga menemukan emas batangan seberat 51 kilogram dari tangan Zarof. Zarof mengaku telah melakukan praktik pengkondisian kasus sejak dirinya masih aktif di MA, yakni sejak tahun 2012-2022.
Terbaru, Jaksa menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjajaja sebagai tersangka pemberi suap. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
                      Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
                      Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
                      Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
                      DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
                      Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
                      Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
                      Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
                      Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi