3 Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa dan Ditahan
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Dok. Jaksapedia)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa tiga hakim tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke Jakarta, Selasa (5/11). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta untuk diproses hukum.
"Iya (dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Kejagung)," kata Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta,Selasa (5/11).
Harli menerangkan ketiga hakim itu akan diterbangkan terpisah di tiga pesawat berbeda. Selain menjalani pemeriksaan, ketiganya bakal langsung ditahan.
Sebelumnya, Ronald Tannur menjadi sorotan publik lantaran vonis bebas kepadanya dalam perkara pembunuhan oleh ketiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tak lama berselang, ketiga hakim yang memimpin jalannya sidang Ronald Tannur ditangkap oleh Penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung.
Baca juga:
Ketiganya terbukti menerima suap dan gratifikasi atas kasus vonis bebas tersebut. Kemudian, Jampidsus juga menciduk mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Penangkapan dilakukan karena Zarof ikut berperan dalam mengondisikan perkara kasasi Ronald Tannur terhadap tiga hakim MA.
Ketika digeledah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 920 miliar, di kediaman Zarof. Uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, penyidik juga menemukan emas batangan seberat 51 kilogram dari tangan Zarof. Zarof mengaku telah melakukan praktik pengkondisian kasus sejak dirinya masih aktif di MA, yakni sejak tahun 2012-2022.
Terbaru, Jaksa menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjajaja sebagai tersangka pemberi suap. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan