2 Hari Operasi Zebra, Lebih dari 700 Pelanggar Ditindak

Rabu, 16 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Jumlah pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Jaya 2024 ternyata cukup tinggi. Tercatat sudah ratusan pengemudi ditindak lantaran melanggar lalu lintas selama dua hari pelaksanaannya.

"Ditemukan 768 pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10).

Dari 768 kasus, sebagian diantaranya tertangkap kamera e-TLE melakukan pelanggaran. "Yang ditemukan e-TLE mobile ada 250,” jelas Ade.

Baca juga:

Operasi Zebra Jaya Digelar, Polda Metro Pastikan Tidak Ada Razia di Tempat

Ade Ary mengatakan pihaknya mengedepankan teguran dalam pelaksanaan operasi.

“Yang ditegur pasti orang melanggar, nanti diedukasi karena mungkin pelanggarannya tidak berpotensi mengakibatkan fatalitas dan korban akhirnya dilakukan teguran simpati,” tutur Ade Ary.

Ade Ary berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra bisa meningkatkan kesadaran para pengendara dalam berlalu lintas.

Diketahui, Operasi Zebra Jaya ini berlangsung selama 14 hari sejak 14-27 Oktober 2024.

Total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini.

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat berkendara

Baca juga:

Operasi Zebra Jaya, Digelar hingga 27 Oktober dan Menyasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas

7. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melebihi batas kecepatan

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan