16 Demonstran Ditangkap karena Demo Sambil Merusak Fasilitas Umum di Depan Gedung KPU dan DPR

Rabu, 20 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Aksi ricuh di depan Gedung KPU dan MPR/DPR, Selasa (19/3) malam berbuntut panjang. Massa menolak dugaan kecurangan hingga menuntut Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

Belasan orang ditangkap pihak kepolisian karena diduga berbuat ricuh saat aksi.

Baca juga:

Begini Respons KPU Soal Rencana PDIP Tak Lantik Caleg

“Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada delapan orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras di gedung DPR ada delapan orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/3).

Ade Ary menjelaskan, 16 demonstran tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi unjuk secara anarkis. Menurut Ade Ary, mereka telah merusak fasilitas umum.

Baca juga:

Teriakan Uhuy Menggema di Kantor KPU Usai Komeng Dinyatakan Lolos ke Senayan

"Karena masyarakat yang tidak melakukan aksi juga menggunakan fasilitas umum untuk beraktivitas," jelas mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Saat disinggung terkait masing-masing peran 16 demonstran tersebut, Ade mengaku penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Proses pendalaman masih berlangsung," katanya.

Baca juga:

Pengumuman Pemenang Pemilu Hari ini, Hindari Melintas di Depan Gedung MPR/DPR hingga KPU

Ade pun meminta, ke depannya peserta aksi tak berbuat ricuh saat menyampaikan pendapat.

"Mohon kerja sama dengan hormat menjaga persatuan dan kesatuan kita semua," tutup Ade Ary.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan