Teriakan Uhuy Menggema di Kantor KPU Usai Komeng Dinyatakan Lolos ke Senayan
Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap DPD untuk Dapil Jawa Barat di surat suara Pemilu 2024. (Dok. KPU)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat. Komedian Alfiansyah Komeng dinyatakan lolos ke Senayan setelah meraup suara tertinggi, 5.399.699 suara.
Hasil rapat pleno KPU menetapkan ada empat nama caleg DPD Dapil Jawa Barat yang diperkirakan bakal lolos ke Senayan. Rapat pleno digelar di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3) dini hari.
Baca Juga:
Pengumuman Pemenang Pemilu Hari ini, Hindari Melintas di Depan Gedung MPR/DPR hingga KPU
"Untuk DPD Alfiansyah Komeng yang tertinggi," kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.
Para peserta secara spontan meneriakan kata 'Uhuy' mendengar raihan suara yang didapat Komeng.
"Uhuy," sahut para peserta rapat pleno.
Komeng berhasil lolos ke Senayan bersama tiga calon Senator Jawa Barat lainnya. Ketiganya yakni, Aanya Rina Casmayanti berada di posisi kedua dengan raihan 1.976.561 suara. Disusul pesinetron Jihan Fahira yang meraup 1.823.907 suara.
Sedangkan di posisi keempat, ditempati oleh Agita Nurfianti dengan meraih 1.168.837 suara. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI