Teriakan Uhuy Menggema di Kantor KPU Usai Komeng Dinyatakan Lolos ke Senayan


Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap DPD untuk Dapil Jawa Barat di surat suara Pemilu 2024. (Dok. KPU)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat. Komedian Alfiansyah Komeng dinyatakan lolos ke Senayan setelah meraup suara tertinggi, 5.399.699 suara.
Hasil rapat pleno KPU menetapkan ada empat nama caleg DPD Dapil Jawa Barat yang diperkirakan bakal lolos ke Senayan. Rapat pleno digelar di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3) dini hari.
Baca Juga:
Pengumuman Pemenang Pemilu Hari ini, Hindari Melintas di Depan Gedung MPR/DPR hingga KPU
"Untuk DPD Alfiansyah Komeng yang tertinggi," kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.
Para peserta secara spontan meneriakan kata 'Uhuy' mendengar raihan suara yang didapat Komeng.
"Uhuy," sahut para peserta rapat pleno.
Komeng berhasil lolos ke Senayan bersama tiga calon Senator Jawa Barat lainnya. Ketiganya yakni, Aanya Rina Casmayanti berada di posisi kedua dengan raihan 1.976.561 suara. Disusul pesinetron Jihan Fahira yang meraup 1.823.907 suara.
Sedangkan di posisi keempat, ditempati oleh Agita Nurfianti dengan meraih 1.168.837 suara. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
