16 Demonstran Ditangkap karena Demo Sambil Merusak Fasilitas Umum di Depan Gedung KPU dan DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Maret 2024
16 Demonstran Ditangkap karena Demo Sambil Merusak Fasilitas Umum di Depan Gedung KPU dan DPR

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi ricuh di depan Gedung KPU dan MPR/DPR, Selasa (19/3) malam berbuntut panjang. Massa menolak dugaan kecurangan hingga menuntut Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

Belasan orang ditangkap pihak kepolisian karena diduga berbuat ricuh saat aksi.

Baca juga:

Begini Respons KPU Soal Rencana PDIP Tak Lantik Caleg

“Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada delapan orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras di gedung DPR ada delapan orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/3).

Ade Ary menjelaskan, 16 demonstran tersebut ditangkap lantaran melakukan aksi unjuk secara anarkis. Menurut Ade Ary, mereka telah merusak fasilitas umum.

Baca juga:

Teriakan Uhuy Menggema di Kantor KPU Usai Komeng Dinyatakan Lolos ke Senayan

"Karena masyarakat yang tidak melakukan aksi juga menggunakan fasilitas umum untuk beraktivitas," jelas mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Saat disinggung terkait masing-masing peran 16 demonstran tersebut, Ade mengaku penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Proses pendalaman masih berlangsung," katanya.

Baca juga:

Pengumuman Pemenang Pemilu Hari ini, Hindari Melintas di Depan Gedung MPR/DPR hingga KPU

Ade pun meminta, ke depannya peserta aksi tak berbuat ricuh saat menyampaikan pendapat.

"Mohon kerja sama dengan hormat menjaga persatuan dan kesatuan kita semua," tutup Ade Ary.

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan