12 Terduga Teroris Merauke Ditetapkan Tadi Tersangka, Segera Dibawa ke Jakarta

Jumat, 11 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - 12 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan dalam waktu dekat dibawa keluar Merauke," kata Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji dikutip Antara, Jumat (11/6).

Baca Juga:

Berbaiat ke ISIS, JAD Merauke Rencanakan Serang Gereja Hingga Kantor Polisi



Semua tersangka teroris akan diterbangkan ke Jakarta. Namun belum dipastikan waktunya dan saat ini masih melakukan berbagai persiapan pemindahannya.

"Selain teroris yang ditangkap di Merauke, juga akan dibawa ke Jakarta yang ditangkap di Makassar, " jelas Untung.

Teroris yang ditangkap di Merauke saling terkait. Bahkan ada beberapa yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri di beberapa daerah di Indonesia. Termasuk pada bulan Januari lalu di Makassar.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji. (ANTARA/Evarukdijati)



AKBP Sangaji menegaskan tidak bisa diungkap ke publik inisial para tersangka.

"Sabar ya karena anggota masih berupaya melakukan pembersihan di Merauke hingga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," harap AKBP Untung Sangaji.

Baca Juga:

Terduga Teroris di Merauke Diduga Hendak Rekrut Warga untuk Berbuat Teror



Densus 88 dibantu brimob Polda Papua sejak 28 Mei lalu diseputar Merauke, menangkap puluhan terduga teroris kelompol Anshor Dallas beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan bahan berbahaya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan