11.949 APK Ditertibkan Bawaslu DKI Demi Terciptanya Pemilu yang Kondusif
Senin, 29 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan sebanyak 11.949 alat peraga kampanye (APK), hal ini dilakukan demi terciptanya pemilihan umum (pemilu) yang kondusif.
"Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan," kata Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Melansir ANTARA, Sakhroji mengungkapkan bahwa penertiban APK dilaksanakan dua kali, yakni pada 19 Januari dan 26 Januari 2024. Data yang diberikan masih bersifat perkiraan sementara.
Pada penertiban pertama, yang berlangsung pada 19 Januari, tercatat sekitar 2.190 APK telah dibereskan dan ditertibkan. Sementara itu, dalam penertiban kedua pada 26 Januari, jumlahnya mencapai sekitar 9.759 APK yang telah diatur ulang dan ditertibkan.
"Dari angka tersebut belum semua terhitung lantaran masih dalam pendataan," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Beri Waktu 1 Minggu Partai dan Capres Rapikan APK Membahayakan
Berikutnya, ia menjelaskan bahwa tindakan menertibkan dan merapikan APK akan dilanjutkan di tingkat kecamatan, melibatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan Satpol PP di wilayah setempat.
Bawaslu DKI dalam kegiatan menertibkan dan merapikan APK senantiasa menyertakan partai politik demi menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang hari pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Baca Juga: DPR Minta Aparat Tertibkan APK Semrawut
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan partai di DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.
"Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.