11.949 APK Ditertibkan Bawaslu DKI Demi Terciptanya Pemilu yang Kondusif

Pradia EggiPradia Eggi - Senin, 29 Januari 2024
11.949 APK Ditertibkan Bawaslu DKI Demi Terciptanya Pemilu yang Kondusif

Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Bawaslu RI karena membahayakan pengguna jalan. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan sebanyak 11.949 alat peraga kampanye (APK), hal ini dilakukan demi terciptanya pemilihan umum (pemilu) yang kondusif.

"Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan," kata Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Melansir ANTARA, Sakhroji mengungkapkan bahwa penertiban APK dilaksanakan dua kali, yakni pada 19 Januari dan 26 Januari 2024. Data yang diberikan masih bersifat perkiraan sementara.

Pada penertiban pertama, yang berlangsung pada 19 Januari, tercatat sekitar 2.190 APK telah dibereskan dan ditertibkan. Sementara itu, dalam penertiban kedua pada 26 Januari, jumlahnya mencapai sekitar 9.759 APK yang telah diatur ulang dan ditertibkan.

"Dari angka tersebut belum semua terhitung lantaran masih dalam pendataan," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Beri Waktu 1 Minggu Partai dan Capres Rapikan APK Membahayakan

Berikutnya, ia menjelaskan bahwa tindakan menertibkan dan merapikan APK akan dilanjutkan di tingkat kecamatan, melibatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan Satpol PP di wilayah setempat.

Bawaslu DKI dalam kegiatan menertibkan dan merapikan APK senantiasa menyertakan partai politik demi menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang hari pemungutan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Baca Juga: DPR Minta Aparat Tertibkan APK Semrawut

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan partai di DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.

"Sudah melakukan operasi untuk penertiban semua alat peraga kampanye tersebut, kami juga berkoordinasi dengan para pimpinan partai setempat untuk melakukan penertiban, patroli juga kami telah lakukan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

#Bawaslu RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Pradia Eggi

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Bawaslu membeberkan hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung 27 November lalu.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Desember 2024
Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Indonesia
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan, KPU dan Bawaslu di dalam konstitusi merupakan lembaga tetap dan berdiri sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc
Indonesia
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Dirinya pun menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 November 2024
Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks
Indonesia
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Jumlah 56 kasus itu memang bukan yang paling tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 November 2024
Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa
Indonesia
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Namun, kendala dalam aspek pembuktian membuat sanksi semacam itu jarang dijatuhkan oleh Bawaslu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
Indonesia
Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Saat ini tahapan Pilkada 2024 memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
Laporan ini dilayangkan Bawaslu lantaran adanya dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran cagub-cawagub di Papua Barat Daya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 Oktober 2024
MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
Bagikan