Presdir Avidisc Sebut Perusahaan Setnov Ikut Tender Proyek e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 April 2017
Presdir Avidisc Sebut Perusahaan Setnov Ikut Tender Proyek e-KTP

Sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4). (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil menyebut PT Murakabi Sejahtera sebagai salah satu perusahaan peserta tender proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) adalah milik Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Wirawan, Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya yang memberitahu kepadanya bahwa PT Murakabi yang ikut dalam tender proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, milik Setnov.

"(Mengetahui dari) Johanes Tan. Saya tanya, ini siapa yang punya perusahaan (PT Murakabi). Itu perusahaan ada hubungannya dengan Setya Novanto," kata Wirawan saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4).

Untuk diketahui, Direktur PT Murakabi Sejahtera adalah Irvanto Hendra Pambudi, yang tak lain merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Setelah mengetahui perusahaan Setnov ikut dalam tender, Wirawan memprediksi perjalanan proyek ini akan bermasalah kedepannya. Lantaran itu, Wirawan mundur dari proyek yang kemudian menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun ini.

"Saya mundur, karena situasinya nggak enak. Saya liat situasi, apa yang mau dilakukan resiko sangat tinggi kegagalannya. Saya nggak mau ribet-ribet, caranya sudah nggak bener," ungkap Wirawan.

Wirawan menyebut, ada tiga konsorsium dalam proyek e-KTP ini. Konsorsium tersebut diantaranya PNRI, Murakabi dan Astragraphia. Ketiga konsorsium tersebut sengaja dibentuk oleh Andi Narogong, dengan mengerahkan sebuah tim yang disebut Tim Fatmawati.

Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri memenangkan Konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT Sandipala Artha Putra.

Sederet 'nama-nama besar' diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2.3 triliun. Dalam kasus ini, nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp 574 miliar.

Dalam sidang dakwaan kasus e-KTP, Setya Novanto yang kala itu menjabat Ketua Fraksi Golkar disebut bersama-sama dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto mengatur proyek yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun tersebut.

Tidak hanya itu, dalam sidang tersebut juga terungkap, Ketum Partai Golkar ini mempunyai andil besar untuk memuluskan proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5.9 triliun. Setnov, dianggap dapat mewakili Golkar untuk mendorong Komisi II menyetujui anggaran penerapan e-KTP. (Pon)

Baca juga berita terkait e-KTP: Bendum PDI-P Hadiri Sidang Perkara Korupsi E-KTP

#Korupsi E-KTP #Setya Novanto #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan