Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu, hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.

Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (4/11) lalu, saat Khamozaro tengah menyidangkan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Abdullah menilai, peristiwa kebakaran ini tidak bisa dianggap remeh dan harus diselidiki secara menyeluruh apakah merupakan kebakaran murni atau ada unsur kesengajaan yang mengarah pada aksi teror terhadap hakim.

“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” ujar Abdullah, Jumat (7/11).

Baca juga:

Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum

Menurutnya, keselamatan dan keamanan hakim yang menangani perkara korupsi merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga independensi dan keberanian hakim untuk menegakkan keadilan.

“Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman,” tegas Abdullah.

Abdullah menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim, terutama yang menangani perkara korupsi dan kasus berisiko tinggi lainnya.

“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggung jawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Baca juga:

Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!

Seperti diberitakan, kebakaran rumah Khamozaro terjadi saat dia sedang memimpin persidangan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Medan pada 28 Juni 2025.

Selama beberapa kali persidangan, Khamozaro menyebut bahwa Gubernur Bobby bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi titik awal korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru - Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara. (Pon)

#DPR RI #Kebakaran Rumah #Hakim #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Bagikan