KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK. (MP/Didik)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Kamis (6/11).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11).
Budi menjelaskan, upaya paksa ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penyidik akan mengekstraksi dan menganalisis barang bukti tersebut,” tambahnya.
Baca juga:
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Sebelumnya, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga melakukan pemerasan dengan meminta penambahan anggaran Dinas PUPRPKPP Riau tahun anggaran 2025.
Untuk melancarkan aksinya, Abdul Wahid disebut memerintahkan Dani agar meminta fee dari sejumlah pihak di lingkungan Dinas PUPRPKPP, terutama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menduga, pejabat atau pihak yang menolak memenuhi permintaan tersebut akan diancam dengan mutasi atau pencopotan jabatan. Di kalangan internal dinas, praktik tersebut dikenal dengan istilah “jatah preman.”
Sebagai tindak lanjut, KPK telah menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 4 November hingga 23 November 2025.
Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sedangkan Dani dan Arief ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK