Setya Novanto Hingga Anas Urbaningrum Jadi Saksi di Sidang e-KTP


Gedung Kantor KPK dari apamyen
Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Kamis (6/4) akan menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sembilan saksi yang akan dihadirkan itu terdiri dari empat orang anggota atau mantan anggota DPR RI, empat orang dari pihak swasta, dan satu dari pihak PNS Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu nama-nama saksi yang akan memberikan keterangan perihal dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun bocor ke publik. Adapun nama-nama saksi itu adalah Anas urbaningrum, Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana Sudiharjo, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmy Iskandar Tedjasusila.
"Besok akan diselenggarakan persidangan selanjutnya untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, diagendakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4).
Irman adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedangkan Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri.
KPK juga menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan mantan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Bagikan
Berita Terkait
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
