Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum

Ilustrasi (Foto: pexel/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai kebakaran yang menimpa rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, bukanlah insiden biasa.

Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk teror terhadap aparat penegak hukum yang sedang berjuang menegakkan keadilan di tengah perkara korupsi besar di Sumatera Utara.

“Kebakaran yang menimpa rumah Hakim Khamozaro Waruwu patut menjadi perhatian serius publik. Ini bukan sekadar musibah, melainkan bentuk teror nyata kepada penegak hukum — teror kepada pejuang pemberantasan korupsi,” ujar Praswad dalam keterangannya, Rabu (6/11).

Baca juga:

Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (4/11) di Komplek Taman Harapan Indah, Medan. Insiden itu berlangsung saat Hakim Khamozaro tengah memimpin sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Menurut Praswad, konteks waktu dan posisi strategis sang hakim dalam perkara tersebut membuat kebakaran ini tidak bisa dianggap kebetulan. Terlebih, Hakim Khamozaro dikenal kritis dan berani menggali kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus korupsi Dinas PUPR Sumut.

“Dalam beberapa sidang, beliau menyoroti pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 yang menjadi dasar proyek senilai lebih dari Rp150 miliar, dan meminta agar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dihadirkan ke persidangan. Itu menunjukkan keberanian beliau menerapkan prinsip equality before the law, bahwa tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Baca juga:

Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran

Praswad menilai, perintah hakim untuk memeriksa Bobby Nasution merupakan langkah penting dalam memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Tindakan itu nyata menunjukkan integritas dan independensi hakim. Maka kebakaran ini harus dilihat dalam konteks upaya melemahkan aparat yang berani menegakkan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Praswad menjelaskan bahwa kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut menunjukkan pola penyimpangan berulang, di mana proyek dijalankan tanpa dasar hukum sah, tender dipercepat tanpa kajian teknis, dan konsultan perencana muncul setelah pemenang lelang ditetapkan.

“Jika pergeseran anggaran dilakukan atas perintah atau sepengetahuan kepala daerah, maka tanggung jawab pidana tidak bisa berhenti di kepala dinas saja,” katanya.

Baca juga:

Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi

Praswad menegaskan, negara wajib hadir untuk melindungi aparat peradilan dari segala bentuk tekanan dan intimidasi. Ia meminta Polri mengusut tuntas penyebab kebakaran, serta KPK dan Mahkamah Agung (MA) memastikan perlindungan menyeluruh bagi hakim yang menangani perkara korupsi besar.

“Negara harus menjamin keamanan hakim agar mereka tidak bekerja dalam ketakutan. Tanpa perlindungan yang kuat, independensi peradilan akan rapuh,” ucapnya.

Menurutnya, kebakaran rumah Hakim Khamozaro menjadi ujian bagi konsistensi negara dalam menjaga integritas peradilan dan melindungi aparat hukum. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi untuk bertanggung jawab menjamin keselamatan aparat hukum di seluruh Indonesia.

“Jangan sampai keberanian hakim seperti Khamozaro Waruwu yang menegakkan keadilan justru dibalas dengan intimidasi dan teror. Tanpa hakim yang berani, keadilan kehilangan maknanya,” tutup Praswad. (Pon)

#Kasus Korupsi #Hakim #Sumatra Utara #Bobby Nasution
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Bagikan