Bendum PDI-P Hadiri Sidang Perkara Korupsi e-KTP
Bendahara Umum PDI-P, Olly Dondokambey di Jakarta Pusat pukul 09.30 WIB, Kamis (27/4). (MP / Ponco Sulaksono)
Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Olly Dondokambey menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2,3 Triliun ini.
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Olly tiba di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, pukul 09.30 WIB, Kamis (27/4).
Olly bungkam dan bergegas menuju ruang tunggu saksi ketika ditanya awak media perihal dirinya yang memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam perkara korupsi yang melibatkan nama-nama besar ini.
Sebelumnya, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut menerima uang US$1,2 juta. Namun Olly membantah penerimaan uang itu. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini juga mengaku tak kenal pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut sebagai orang yang membagi-bagikan uang.
Saksi lain yang akan dihadirkan hari ini adalah Mahmud (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri), Henry Manik (PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri), Toto Prasetyo (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri), Djoko Kartiko Krisno (mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri).
Kemudian Mayus Bangun (Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia), Evi Andi Noor Halim (swasta), E.P Yulianto (perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra) dan Irvan Hendra Pambudi (Direktur PT Murakabi Sejahtera). (Pon)
Baca juga berita terkait kasus e-KTP: Kapolda Metro Jaya Tepis Penyiraman Novel Terkait Kasus E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan