Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas

Ilustrasi (Foto: pexel/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan keprihatinannya atas insiden kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

“Kita prihatin atas kejadian tersebut. Hakim itu adalah pejabat negara di bidang yudikatif. Karena itu, penting bagi negara untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada mereka,” ujar Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Politisi NasDem itu menegaskan, lembaga legislatif melalui Komisi III yang bermitra dengan Mahkamah Agung (MA) memiliki perhatian besar terhadap keselamatan aparat penegak hukum, khususnya hakim.

Menurutnya, negara wajib hadir menjamin keamanan para hakim, baik secara pribadi, terhadap keluarga, maupun tempat tinggal mereka.

Baca juga:

Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam

“Presiden pun pernah menyampaikan bahwa hakim adalah benteng terakhir pencari keadilan. Maka, negara harus menjamin keamanan mereka, termasuk rumah dan keluarganya,” tegasnya.

Lallo berharap, aparat kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa kebakaran tersebut. Ia menilai, kebakaran yang menimpa rumah hakim Tipikor PN Medan itu memiliki kejanggalan dan perlu diselidiki lebih dalam untuk memastikan apakah ada motif atau pelaku yang sengaja melakukan aksi tersebut.

“Kita tanpa berprasangka buruk berharap kepolisian bisa mengungkap motif dan siapa dalang di balik kebakaran rumah yang janggal ini. Itu penting agar menjadi contoh bagi hakim lain bahwa negara betul-betul memberikan perlindungan dan jaminan keamanan,” ucapnya.

Lallo juga menekankan, perlindungan terhadap hakim merupakan hal vital untuk menjaga independensi peradilan. Ia mengingatkan agar segala bentuk tekanan dan teror terhadap penegak hukum tidak boleh dibiarkan, karena dapat mengganggu keberanian hakim dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi

“Yang harus dijaga dari hakim itu adalah independensinya. Jangan sampai teror seperti ini menurunkan tekad untuk memberantas korupsi. Karena itu, negara wajib memastikan keamanan mereka,” katanya.

Terkait bentuk perlindungan konkret, Lallo menyebut negara harus menyiapkan pengawalan dan penjagaan yang memadai bagi hakim, terutama yang menangani kasus sensitif.

“Perlindungan itu ya negara menjamin keamanan mereka. Rumah, tempat tinggal, keluarganya dijaga. Kalau perlu dikawal polisi atau TNI, itu bagian dari teknis pelaksanaannya,” pungkasnya.

Diketahui, rumah Hakim Tipikor Medan Khamozaro Waruwu dilaporkan terbakar pada Selasa (4/11) malam.

Baca juga:

Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran

Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menghadirkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution sebagai saksi di pengadilan dalam kasus korupsi yang sama.

Rumah hakim Khamozaro itu berada di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Kebakaran sendiri terjadi kemarin pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Hakim Khamozaro bersama keluarga sedang tidak berada di dalam rumah saat terjadi kebakaran. (Pon)

#Kebakaran Rumah #Kasus Korupsi #Komisi III DPR #Hakim #Proyek Jalan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Bagikan