Presiden Jokowi Tanggapi Penetapan Tersangka Korupsi BLBI


Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo angkat bicara menyangkut penetapan tersangka dalam kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI (Badan Likuiditas Bank Indonesia) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden baik berupa keputusan presiden, instruksi presiden, maupun peraturan presiden, bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Bedakan, yang penting bedakan mana kebijakan, dan mana pelaksanaan. Keputusan presiden, peraturan presiden, instruksi presiden itu adalah sebuah kebijakan, itu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Pelaksanaan itu wilayah yang berbeda lagi,” ujar Presiden seusai meninjau pameran INACRAFT di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/4).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan satu orang tersangka terkait SKL BLBI ini yaitu mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung. KPK juga telah mengeluarkan surat perintah pencekalan terhadap Syafruddin selama enam bulan terhitung mulai 21 Maret 2017.
Sebagaimana diketahui, Selasa, 25 April 2017, KPK menetapkan tersangka kasus korupsi dalam penyaluran dana BLBI. Tersangka dianggap berperan dalam penerbitan SKL BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang menyebabkan penghentian penyelidikan terhadap bank tersebut.
SKL tersebut dikeluarkan karena mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
