PKS Sebut Permasalahan Jiwasraya Harus Diselesaikan Melalui Pansus

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Januari 2020
PKS Sebut Permasalahan Jiwasraya Harus Diselesaikan Melalui Pansus

Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VI DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menelisik skandal gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengirimkan dua nama anggota fraksinya untuk masuk dalam Panja, yakni Amin Ak dan Nevi Zuariana.

Baca Juga

DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas

Amin Ak mengatakan, pihaknya tetap berpandangan bahwa permasalahan yang membelit Jiwasraya bisa terselesaikan dengan dibentuknya Pansus.

"Tadi sudah saya sampaikan di awal sebelum mengirimkan nama itu, bahwa PKS spirit-nya, keinginannya mengatasi permasalahan Jiwasraya diselesaikan dengan cara membentuk Pansus," kata Amin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/1).

Menurut Amin, karena syarat pembentukan Pansus belum terpenuhi, sehingga PKS memutuskan untuk ikut dalam Panja Jiwasraya yang dibentuk di komisi.

"Jadi gini, Pansus itu adalah domain dari kelembagaan DPR. Pembentukannya adalah rapat Paripurna atas usulan minimal 25 anggota dari 3 fraksi yang berbeda. Jadi bisa membentuk Pansus kalau ada usulan," ucap dia.

Baca Juga

Demokrat: Sudah Sepatutnya Para Rampok Jiwasraya Dimiskinkan

"Itu pun baru usulan persyaratan minimalnya, baru nanti dirapatkan di Paripurna. Sementara kalau komisi itu kan nggak bisa membentuk Pansus. Dia hanya bisa membentuk Panja. Itu domain-nya dari komisi," jelas Amin.

Saat ditanya soal alasan PKS ikut bergabung dalam Panja, Amin menjawab jika partainya ingin mengikuti perkembangan kasus Jiwasraya, terutama soal bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mengembalikan dana para nasabah asuransi pelat merah itu.

Amin Ak
Politisi PKS Amin Ak

"Kenapa kami masuk di Panja? Agar kita tidak kehilangan kendali terhadap perkembangan Jiwasraya di Komisi VI. Karena yang bekerja bukan lagi komisi tapi Panja. Agar kita terus bisa meng-update," ujarnya.

"Minimal dari sisi Kementerian BUMN yang bisa tanyain bagaimana pengambilan dananya, pola dan mekanismenya seperti apa bisa kita ikuti dan kita bisa usulkan," kata Amin.

Baca Juga

Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung

Amin menyatakan bahwa sebagai anggota Panja, dirinya siap bekerja secara maksimal agar hak-hak para nasabah Jiwasraya bisa dikembalikan.

"Tadi saya bilang ke pimpinan bahwa saya sebagai anggota Panja akan bekerja aktif dan semaksimal mungkin untuk mengembalikan bagaimana dana- dana nasabah yang diselewengkan itu," jelas dia.

Amin juga meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk segera rapat dengan anggota DPR RI, membahas persoalan Jiwasraya.

Ia berharap, Erick dapat menyempatkan waktu untuk berbincang dengan Komisi VI DPR RI. Terlebih, mengenai penjelasan seputar solusi pembayaran dana nasabah Jiwasraya.

"Sampai saat ini belum memanggil RDP dengan Menteri BUMN [belum bicara Jiwasraya]. Seharusnya kemarin, saya sudah senang sekali. Kok ditunda. Mungkin menterinya lagi ke luar negeri. Kenapa kok mendadak. Menteri harus tunduk," katanya.

Baca Juga

Bamsoet Prihatin Kasus Jiwasraya dan Asabri Diotaki Pimpinan Manajemennya

Kemudian, Amin membandingkan dengan Menteri Keuangan yang mau memenuhi panggilan dari Komisi XI. Koordinasi tersebut memperlihatkan Kementerian Keuangan bersikap transparan ke publik.

"Berbeda dengan Komisi XI, Menteri Keuangan memaparkan secara detail. Kemungkinan paparan dari audit BPK menyangkut kerugian fix-nya berapa," ujarnya. (Knu)

#DPR RI #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - 1 jam, 53 menit lalu
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Bagikan