Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung


Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)
MerahPutih.Com - Salah satu petinggi PT Jiwasraya (Persero) disinyalir bakal menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Kejaksaan Agung saat ini telah mengantongi nama tersangka baru tersebut.
“(Pihak yang terlibat) BUMN, maksudnya dari Jiwasraya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jumat (17/3).
Baca Juga:
PKS Pastikan Perjuangkan Pengusutan Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas
Namun, Burhanuddin tak menjelaskan identitas dan peran dari petinggi Jiwasraya itu. Dia hanya memastikan pihaknya memiliki bukti kuat adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam skandal rasuah di Jiwasraya.

Penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Jiwasraya. Mereka yang diperiksa terdiri dari beberapa unsur, mulai dari swasta hingga petinggi di Jiwasraya.
Tak hanya memeriksa saksi, tim bahkan bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Terutama di kediaman para tersangka.
Beberapa aset berharga milik para tersangka berupa kendaraan mewah hingga sertifikat tanah disita penyidik. Kuat dugaan aset-aset tersebut berkaitan dengan perkara.
Baca Juga:
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya Penting untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya; Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.(Pon)
Baca Juga:
Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
