Skandal Asuransi

PKS Pastikan Perjuangkan Pengusutan Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 Januari 2020
  PKS Pastikan Perjuangkan Pengusutan Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (Foto: Twitter @PKSejahtera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya. Partai berlambang bulan sabit kembar itu menjadi partai pertama yang melakukan hal tersebut.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebut, hal tersebut sangat penting untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya Penting untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

“Kita adalah penyambung lidah rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Jazuli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1).

Fraksi PKS menginisiasi terbentuknya Pansus Jiwasraya
Ketua dan anggota Fraksi PKS menandatangani inisiasi pembentukan Pansus Jiwasraya
(Foto: Twitter @PKSejahtera)

Ia pun juga geram melihat ada kasus serupa muncul ke permukaan sebelum permasalah yang lainnya terselesaikan.

“Belum lagi kasus Asabri, masih banyak yang harus diungkap agar rakyat tak jadi korban,” sambung dia.

Terkait pembahasan selanjutnya, Jazuli juga menuturkan, fraksinya akan mengunjungi fraksi-fraksi lainnya di DPR yang diharapkan memiliki pemikiran yang sama agar kasus tersebut terungkap.

“Kita akan menyentuh hati mereka (fraksi lain) untuk mengajak bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat ini. InshaAllah kami akan datang ke Fraksi PAN, kami akan datang ke Fraksi Demokrat, kami akan datang ke Fraksi Gerindra dan fraksi-fraksi lain,” tutur dia.

Fraksi PKS akan memperjuangkan pengusutan skandal korupsi Jiwasraya
Fraksi PKS siap perjuangkan Pansus Jiwasraya di DPR (Foto: Twitter @PKSejahtera)

Seperti diketahui, kasus gagal bayar Jiwasraya bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dianggap sebagai kesalahan utama dalam mengelola investasi di dalam perusahaan. Bukannya memperbaiki kinerja perusahaan dengan mempertimbangkan saham berkualitas, Jiwasraya justru menggelontorkan dana sponsor untuk klub sepak bola dunia, Manchester City, pada tahun 2014.

Baca Juga:

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK

Sementara pada tahun 2018, Jiwasraya membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun. Pada September 2019, kerugian menurun jadi Rp 13,7 triliun. Kemudian pada November 2019, Jiwasraya mengalami negative equity sebesar Rp 27,2 triliun.(Knu)

Baca Juga:

DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri

#Jazuli Juwaini #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Asuransi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan