Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pembahasan Harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji (RUU PKH) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali memfokuskan pada urgensi kejelasan norma mengenai pengawasan dan mitigasi risiko dalam pengelolaan dana haji.

Anggota Baleg DPR RI, Melati, menegaskan bahwa aspek pengelolaan keuangan haji sangat krusial dan harus dirumuskan secara eksplisit dalam RUU tersebut.

Melati menyoroti bahwa Pasal 46 RUU PKH memungkinkan keuangan haji untuk ditempatkan atau diinvestasikan.

Baca juga:

Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri

Konsekuensinya, investasi dana ini pasti mengandung risiko yang harus diantisipasi dan diatur secara gamblang dalam peraturan. Oleh karena itu, ia mendorong agar norma tentang penguatan pengawasan dan pengelolaan risiko dimasukkan secara eksplisit.

“Kalau uang diinvestasikan, tentu ada risikonya. Karena itu, perlu ada norma yang jelas mengenai peningkatan pengawasan dan pengelolaan risiko. Harapan kami, ke depan RUU ini harus secara eksplisit mengatur hal tersebut agar tidak menimbulkan persoalan dalam praktiknya,” ujar Melati dalam keterangannya, Kamis (6/11).

Kehati-hatian dan Transparansi Dana Jemaah

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menilai bahwa penguatan norma pengawasan tidak hanya berfungsi untuk menjaga keamanan dana jemaah, tetapi juga untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola.

Ia menekankan perlunya sistem pengawasan berlapis yang melibatkan Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta lembaga pengawas eksternal, sehingga setiap keputusan investasi dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Melati, prinsip kehati-hatian wajib menjadi pedoman utama dalam pengelolaan keuangan haji. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola dana harus diprioritaskan, agar mereka kompeten di bidang investasi syariah dan manajemen risiko.

"Dengan demikian, potensi kerugian dapat diminimalkan dan hasil pengelolaan bisa optimal untuk mendukung pelayanan haji," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan bahwa seluruh masukan dari anggota akan dibahas secara komprehensif dalam Panitia Kerja (Panja) harmonisasi RUU Pengelolaan Keuangan Haji.

Baca juga:

Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah

Rencananya, proses harmonisasi pertama akan dilaksanakan pada 10 November mendatang, melibatkan seluruh fraksi di DPR.

“Kita berharap fraksi-fraksi segera memberikan nama-nama untuk Panja harmonisasi keuangan haji. Semua masukan akan menjadi bahan penguatan konsepsi agar RUU ini semakin komprehensif,” ujar Bob Hasan.

Pembentukan Panja ini diharapkan mampu memperjelas arah pengelolaan dan investasi dana haji agar tetap aman, sesuai prinsip syariah, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

#Dana Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - 8 menit lalu
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - 15 menit lalu
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 41 menit lalu
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 20 menit lalu
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Berita Foto
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Sejumlah perwakilan petani yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mengikuti audiensi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Indonesia
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Tidak hanya menyetujui pagu anggaran, Banggar DPR juga menyetujui usul tambahan anggaran dari setiap kementerian koordinator.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Bagikan