MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - KETUA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan pihaknya telah menerima surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap lima anggota nonaktif DPR yang diduga melakukan pelanggaran etika dalam rangkaian peristiwa yang terjadi pada 15 Agustus hingga 3 September 2025.
?
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik, terutama setelah Sidang Tahunan MPR RI 2025 yang digelar bersama DPR RI dan DPD RI, serta dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
?
"Mahkamah Kerhormatan Dewan mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna mencari kejelasan terkait dengan rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," kata Dek Gam di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11).
?
Menurutnya, pada sidang tahunan tersebut, sempat beredar informasi di publik mengenai pengumuman penaikan gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut direspons dengan tarian atau joget sejumlah anggota dewan. Aksi itu kemudian menuai kritik luas dari masyarakat.
Baca juga:
?
“Sebagaimana kita ketahui, saat Sidang Tahunan MPR RI berlangsung, ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan penaikan gaji anggota DPR RI yang direspons sejumlah anggota DPR dengan berjoget,” jelasnya.
?
Setelah peristiwa itu, beberapa anggota DPR RI juga dituduh menyampaikan kalimat serta melakukan gestur yang dianggap tidak etis sehingga menimbulkan reaksi keras publik dan partai politik masing-masing.
?
Diketahui, ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai mereka, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. “Oleh karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari para saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara dari rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik tersebut,” kata Dek Gam.
?
Ia menegaskan MKD akan menjalankan proses ini secara objektif, transparan, dan sesuai dengan tata beracara yang berlaku agar hasil pemeriksaan dapat memberikan kejelasan bagi publik dan menjaga marwah lembaga legislatif.(Pon)
Baca juga:
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok