MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan pihaknya telah menerima surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap lima anggota nonaktif DPR yang diduga melakukan pelanggaran etika dalam rangkaian peristiwa yang terjadi pada 15 Agustus hingga 3 September 2025.
?
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik, terutama setelah Sidang Tahunan MPR RI 2025 yang digelar bersama DPR RI dan DPD RI, serta dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
?
"Mahkamah Kerhormatan Dewan mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna mencari kejelasan terkait dengan rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," kata Dek Gam di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11).
?
Menurutnya, pada sidang tahunan tersebut, sempat beredar informasi di publik mengenai pengumuman penaikan gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut direspons dengan tarian atau joget sejumlah anggota dewan. Aksi itu kemudian menuai kritik luas dari masyarakat.

Baca juga:

MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS


?
“Sebagaimana kita ketahui, saat Sidang Tahunan MPR RI berlangsung, ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan penaikan gaji anggota DPR RI yang direspons sejumlah anggota DPR dengan berjoget,” jelasnya.
?
Setelah peristiwa itu, beberapa anggota DPR RI juga dituduh menyampaikan kalimat serta melakukan gestur yang dianggap tidak etis sehingga menimbulkan reaksi keras publik dan partai politik masing-masing.
?
Diketahui, ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai mereka, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. “Oleh karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari para saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara dari rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik tersebut,” kata Dek Gam.
?
Ia menegaskan MKD akan menjalankan proses ini secara objektif, transparan, dan sesuai dengan tata beracara yang berlaku agar hasil pemeriksaan dapat memberikan kejelasan bagi publik dan menjaga marwah lembaga legislatif.(Pon)

Baca juga:

Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru

#DPR #MKD DPR #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
“Jadi begini, Saras itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke,” ujar Dasco
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Bagikan