Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia

Jamaah haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (18/6). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi masa tunggu keberangkatan haji maksimal 26 tahun.

Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan, hla ini justru memunculkan ketimpangan baru dengan mengurangi porsi kuota bagi provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Kita memahami tujuan pemerataan, tetapi kebijakan masa tunggu 26 tahun ini juga menimbulkan dampak bagi daerah-daerah padat jemaah. Misalnya Jawa Barat, yang semula memiliki jatah keberangkatan lebih besar, sekarang harus berkurang hingga sekitar 6 sampai 9 ribu jemaah,” ujar Habib Syarief dalam keterangannya, Kamis (6/11).

Baca juga:

2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik

Legislator Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa pembatasan masa tunggu haji ini menyebabkan sejumlah daerah kehilangan kesempatan keberangkatan bagi jemaah yang sudah lama mendaftar.

Meskipun secara nasional pembatasan ini terlihat lebih adil, terutama bagi provinsi yang daftar tunggunya semula mencapai 49 tahun, namun bagi provinsi besar, hal ini dinilai merugikan.

Mendorong Diplomasi Kuota dan Keadilan Lansia

Habib menekankan pentingnya mekanisme penetapan kuota yang lebih proporsional agar tidak ada daerah yang merasa dirugikan.

Ia juga mendorong pemerintah untuk mengintensifkan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi demi memperbesar kuota haji nasional, seiring rencana Saudi meningkatkan kapasitas jemaah global menjadi 5 juta pada tahun 2030.

"Kalau Saudi meningkatkan kuota, itu bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mempercepat masa tunggu. Tapi tentu harus disertai analisis dan diplomasi yang matang,” katanya.

Selain itu, Habib Syarief menyoroti dan meminta pemerintah mencegah munculnya praktik “jalur cepat” bagi calon jemaah yang memiliki keunggulan finansial. Ia menilai praktik ini melukai prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang dibahas dianggap sebagai momentum krusial untuk memperbaiki tata kelola kuota dan mekanisme keberangkatan agar lebih transparan dan berkeadilan.

Baca juga:

Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah

Habib Syarief mendorong agar pembahasan ini berpedoman pada prinsip prioritas bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah berisiko tinggi (risti).

“Pemerintah perlu mempertimbangkan skema prioritas, misalnya bagi yang sudah di atas 65 tahun agar diberi kesempatan lebih cepat. Jangan sampai keadilan kuota hanya bersifat administratif, tapi mengabaikan sisi kemanusiaan,” tandasnya.

#Dana Haji #Calon Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Pansus Haji #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Berita Foto
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Sejumlah perwakilan petani yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mengikuti audiensi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Bagikan