Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Merahputih.com - Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ratusan Massa aks buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Aksi ini mengusung 10 tuntutan massa buruh dari KASBI.
Pertama adalah menuntut pemerintah untuk sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh. Kemudian mendesak pemerintah berlakukan upah layak nasional dan naikkan upah 2026 minimal 15 persen, hapus sistem kerja kontrak, tenaga alih daya (outsourcing), pemagangan eksploitatif, dan kemitraan palsu ojol.Lalu, lindungi buruh perempuan dan segera ratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 190, buruh juga menuntut penyediaan tempat penitipan anak (day care) murah dan berkualitas, serta ruang laktasi. Aksi juga meminta pemerintah menjamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?