Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Merahputih.com - Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ratusan Massa aks buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Aksi ini mengusung 10 tuntutan massa buruh dari KASBI.
Pertama adalah menuntut pemerintah untuk sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh. Kemudian mendesak pemerintah berlakukan upah layak nasional dan naikkan upah 2026 minimal 15 persen, hapus sistem kerja kontrak, tenaga alih daya (outsourcing), pemagangan eksploitatif, dan kemitraan palsu ojol.Lalu, lindungi buruh perempuan dan segera ratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 190, buruh juga menuntut penyediaan tempat penitipan anak (day care) murah dan berkualitas, serta ruang laktasi. Aksi juga meminta pemerintah menjamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif