Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Merahputih.com - Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ratusan Massa aks buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Aksi ini mengusung 10 tuntutan massa buruh dari KASBI.
Pertama adalah menuntut pemerintah untuk sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh. Kemudian mendesak pemerintah berlakukan upah layak nasional dan naikkan upah 2026 minimal 15 persen, hapus sistem kerja kontrak, tenaga alih daya (outsourcing), pemagangan eksploitatif, dan kemitraan palsu ojol.Lalu, lindungi buruh perempuan dan segera ratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 190, buruh juga menuntut penyediaan tempat penitipan anak (day care) murah dan berkualitas, serta ruang laktasi. Aksi juga meminta pemerintah menjamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR