Skandal Jiwasraya

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Januari 2020
 Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejaksaan Agung menitipkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Komisaris PT Hanson International itu, Kejaksaan Agung juga menitipkan satu tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Baca Juga:

Mantan Bos Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan

"Atas nama tersangka BT dan HR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1) malam.

Tersangka korupsi Jiwasraya dititipkan ke Rutan KPK
Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan, saat masuk ke kendaraan untuk dibawa ke Rutan Cipinang. ANTARA/Anita Dewi

Ali mengatakan penitipan dua tahanan Kejagung tersebut terhitung selama 20 hari ke depan. Benny ditahan di Rutan cabang KPK kavling K4, sementara Hendrisman ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Benny dan Hendrisman ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/1). Mengenakan rompi tahanan, keduanya memilih bungkam dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan.

Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun,
Muchtar belum mau merinci pasal yang dijeratkan untuk kliennya tersebut. Ia hanya menyebut tak terima dengan langkah kejaksaan tersebut.

Baca Juga:

DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri

"Ini aneh menurut saya. Ke depan, saya ingin kejaksaan memastikan hak-hak klien saya terpenuhi," kata Muchtar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1).

Kejagung pada hari ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus gagal bayar Jiwasraya. Kelima tersangka tersebut adalah Eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan, dan dua orang dari pihak swasta Benny Tjokro dan Heru Hidayat. (Pon)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR Waspadai Pansus Jiwasraya Dibawa ke Ranah Politik

#Tahanan KPK #Kasus Korupsi #Asuransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan