Skandal Jiwasraya

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Januari 2020
 Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejaksaan Agung menitipkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Komisaris PT Hanson International itu, Kejaksaan Agung juga menitipkan satu tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Baca Juga:

Mantan Bos Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan

"Atas nama tersangka BT dan HR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1) malam.

Tersangka korupsi Jiwasraya dititipkan ke Rutan KPK
Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan, saat masuk ke kendaraan untuk dibawa ke Rutan Cipinang. ANTARA/Anita Dewi

Ali mengatakan penitipan dua tahanan Kejagung tersebut terhitung selama 20 hari ke depan. Benny ditahan di Rutan cabang KPK kavling K4, sementara Hendrisman ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Benny dan Hendrisman ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/1). Mengenakan rompi tahanan, keduanya memilih bungkam dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan.

Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun,
Muchtar belum mau merinci pasal yang dijeratkan untuk kliennya tersebut. Ia hanya menyebut tak terima dengan langkah kejaksaan tersebut.

Baca Juga:

DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri

"Ini aneh menurut saya. Ke depan, saya ingin kejaksaan memastikan hak-hak klien saya terpenuhi," kata Muchtar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1).

Kejagung pada hari ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus gagal bayar Jiwasraya. Kelima tersangka tersebut adalah Eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan, dan dua orang dari pihak swasta Benny Tjokro dan Heru Hidayat. (Pon)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR Waspadai Pansus Jiwasraya Dibawa ke Ranah Politik

#Tahanan KPK #Kasus Korupsi #Asuransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan