Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.Com - Kejaksaan Agung menitipkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Komisaris PT Hanson International itu, Kejaksaan Agung juga menitipkan satu tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Baca Juga:
Mantan Bos Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan
"Atas nama tersangka BT dan HR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1) malam.
Ali mengatakan penitipan dua tahanan Kejagung tersebut terhitung selama 20 hari ke depan. Benny ditahan di Rutan cabang KPK kavling K4, sementara Hendrisman ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Benny dan Hendrisman ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/1). Mengenakan rompi tahanan, keduanya memilih bungkam dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan.
Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun,
Muchtar belum mau merinci pasal yang dijeratkan untuk kliennya tersebut. Ia hanya menyebut tak terima dengan langkah kejaksaan tersebut.
Baca Juga:
DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri
"Ini aneh menurut saya. Ke depan, saya ingin kejaksaan memastikan hak-hak klien saya terpenuhi," kata Muchtar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1).
Kejagung pada hari ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus gagal bayar Jiwasraya. Kelima tersangka tersebut adalah Eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan, dan dua orang dari pihak swasta Benny Tjokro dan Heru Hidayat. (Pon)
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Waspadai Pansus Jiwasraya Dibawa ke Ranah Politik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan