DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Facebook/Sufmi Dasco Ahmad)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku kurang setuju dengan keinginan sejumlah fraksi di DPR yang mendesak embentukan panitia khusus (Pansus) kasus dugaan adanya korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
"Saya pikir ini baru Jiwasraya, nanti kita tuntaskan Kemhan Asabri nanti kita lihat bagaimana kasusnya," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Waspadai Pansus Jiwasraya Dibawa ke Ranah Politik
Menurut Dasco, kasus Asabri ini baru terlihat besar kerugiannya. Kementerian pertahanan pun, menurut ia sudah melakukan pembenahan terkait direksinya.

"Ya kalau Asabri itu informasi awal yang kita dapat baru begitu kerugiannya. Tapi menurut informasi yang kami dapat juga bahwa sejak awal kementerian pertahanan yang membawahi Asabri juga sudah melakukan inventarisir, pembenahan dan sebentar lagi saya dengar akan ada pergantian direksi untuk memudahkan kementerian pertahanan melakukan investigasi yang dianggap perlu," ujar Dasco.
Setidaknya, ada 3 anggota DPR yang menyoroti pembentukan pansus PT Asuransi Jiwasraya dan sejumlah pansus lainnya.
Baca Juga:
Dukung Erick Thohir Usut Korupsi Jiwasaraya, Hipmi Ingatkan Serangan Balik Koruptor
Salah satunya, Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade.
"Harapan saya, pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, ada di depan mata kita semua skandal Jiwasraya yang jauh lebih besar dari pada skandal Century," tandasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
