Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar

Anak balita dan ibu menerima bantuan makanan untuk pemenuhan gizi agar terhindar dari stunting

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Mohamad Toha menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting. Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 300 miliar untuk program itu. Namun, anggaran itu dinilai terlalu besar di tengah kebijakan efisiensi.
?
Menurut Toha, program insentif merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang serius dalam menangani persoalan stunting. Namun, ia menegaskan motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan benar-benar berkomitmen untuk menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
?
“Saya mendukung penuh kebijakan pemberian insentif ini. Tapi anggarannya terlalu besar di tengah kebijakan efisiensi. Namun, kami tetap berharap daerah berlomba-lomba menurunkan stunting bukan karena insentif semata, melainkan karena tanggung jawab moral untuk menyehatkan generasi bangsa,” ujar Toha, Kamis (13/11).
?
Toha menilai penanganan stunting harus menjadi prioritas lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi. Ia mendorong para kepala daerah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat keluarga.

Baca juga:

Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah


?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penurunan angka stunting menjadi 18,8 persen pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja keras dan koordinasi yang lebih intensif, terutama di enam provinsi dengan jumlah balita stunting terbesar, yakni Jawa Barat (638.000 balita), Jawa Tengah (485.893), Jawa Timur (430.780), Sumatra Utara (316.456), Nusa Tenggara Timur (214.143), dan Banten (209.600).
?
“Kepala daerah harus bekerja keras menyelesaikan masalah stunting. Jangan menunggu program dari pusat, tapi proaktif membangun sinergi di daerah masing-masing,” tegas Toha.
?
Ia berharap kebijakan insentif ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan stunting secara signifikan dan berkelanjutan, demi menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Insentif itu juga diharapkan bisa menggerakkan ekonomi di daerah.
?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk daerah yang berhasil menurunkan kasus stunting. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 300 miliar.
?
Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran Serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota. Aturan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 10 November 2025.(Pon)

Baca juga:

PSI DKI Soroti Naiknya Stunting Jakarta, padahal Anggaran Besar

#Stunting #Bantuan Insentif #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan