Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar

Anak balita dan ibu menerima bantuan makanan untuk pemenuhan gizi agar terhindar dari stunting

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Mohamad Toha menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting. Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 300 miliar untuk program itu. Namun, anggaran itu dinilai terlalu besar di tengah kebijakan efisiensi.
?
Menurut Toha, program insentif merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang serius dalam menangani persoalan stunting. Namun, ia menegaskan motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan benar-benar berkomitmen untuk menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
?
“Saya mendukung penuh kebijakan pemberian insentif ini. Tapi anggarannya terlalu besar di tengah kebijakan efisiensi. Namun, kami tetap berharap daerah berlomba-lomba menurunkan stunting bukan karena insentif semata, melainkan karena tanggung jawab moral untuk menyehatkan generasi bangsa,” ujar Toha, Kamis (13/11).
?
Toha menilai penanganan stunting harus menjadi prioritas lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi. Ia mendorong para kepala daerah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat keluarga.

Baca juga:

Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah


?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penurunan angka stunting menjadi 18,8 persen pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja keras dan koordinasi yang lebih intensif, terutama di enam provinsi dengan jumlah balita stunting terbesar, yakni Jawa Barat (638.000 balita), Jawa Tengah (485.893), Jawa Timur (430.780), Sumatra Utara (316.456), Nusa Tenggara Timur (214.143), dan Banten (209.600).
?
“Kepala daerah harus bekerja keras menyelesaikan masalah stunting. Jangan menunggu program dari pusat, tapi proaktif membangun sinergi di daerah masing-masing,” tegas Toha.
?
Ia berharap kebijakan insentif ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan stunting secara signifikan dan berkelanjutan, demi menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Insentif itu juga diharapkan bisa menggerakkan ekonomi di daerah.
?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk daerah yang berhasil menurunkan kasus stunting. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 300 miliar.
?
Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran Serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota. Aturan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 10 November 2025.(Pon)

Baca juga:

PSI DKI Soroti Naiknya Stunting Jakarta, padahal Anggaran Besar

#Stunting #Bantuan Insentif #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Bagikan