Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mengkritik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memangkas anggaran subsidi pangan murah senilai Rp 300 miliar.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat kecil.

Kritik itu disampaikan Lukmanul dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/11).

“Saya ingin menyampaikan keresahan dan kesedihan saya soal rencana pengurangan subsidi pangan murah kepada masyarakat sebesar Rp 300 miliar. Itu harusnya jangan dilakukan,” ujar Lukmanul.

Menurutnya, alasan pemerintah memangkas anggaran subsidi karena rendahnya minat penerima terhadap komoditas seperti daging dan susu UHT tidak masuk akal.

“Katanya tidak diminati. Ternyata itu berbohong oleh anak buah Gubernur,” tegasnya.

Baca juga:

DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan

Selain persoalan pangan, Lukmanul juga menolak rencana Pemprov DKI berutang sebesar Rp 2,2 triliun. Ia menilai, proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman tersebut tidak memiliki potensi pengembalian (return) dan berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya tidak setuju, Pak Gubernur. Karena proyek yang dibiayai dari hutang tidak ada return-nya, nanti menjadi persoalan hukum,” kata Lukmanul.

Politikus PAN itu juga menyoroti proyek warning system banjir senilai Rp 225 miliar yang dibiayai dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sampai saat kini, ia mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.

“Hari ini warning system banjir itu tidak tahu di mana rimbanya. Ini mohon penjelasannya nanti,” ucapnya.

Selain mengkritik kebijakan fiskal Pemprov DKI, Lukmanul mengusulkan agar pemerintah daerah lebih fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pembelajaran bahasa asing di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga:

Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

“Jakarta menuju global city, SDM-nya harus ditingkatkan. Setiap sekolah perlu ada ekstrakurikuler berbahasa asing,” imbuhnya.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan agar Pemprov DKI tidak mengurangi anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, terutama subsidi pangan.

“Apalagi jangan dikurangi, Pak, namanya subsidi pangan. Mengurangi subsidi pangan malah menambah stunting,” pungkasnya. (asp)

#DPR RI #PAN #Subsidi #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan kebocoran pendapatan parkir Rp1,4 triliun. DPRD minta Pemprov fokus benahi sistem, bukan naikkan tarif.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Bagikan