Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mengkritik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memangkas anggaran subsidi pangan murah senilai Rp 300 miliar.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat kecil.

Kritik itu disampaikan Lukmanul dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/11).

“Saya ingin menyampaikan keresahan dan kesedihan saya soal rencana pengurangan subsidi pangan murah kepada masyarakat sebesar Rp 300 miliar. Itu harusnya jangan dilakukan,” ujar Lukmanul.

Menurutnya, alasan pemerintah memangkas anggaran subsidi karena rendahnya minat penerima terhadap komoditas seperti daging dan susu UHT tidak masuk akal.

“Katanya tidak diminati. Ternyata itu berbohong oleh anak buah Gubernur,” tegasnya.

Baca juga:

DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan

Selain persoalan pangan, Lukmanul juga menolak rencana Pemprov DKI berutang sebesar Rp 2,2 triliun. Ia menilai, proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman tersebut tidak memiliki potensi pengembalian (return) dan berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya tidak setuju, Pak Gubernur. Karena proyek yang dibiayai dari hutang tidak ada return-nya, nanti menjadi persoalan hukum,” kata Lukmanul.

Politikus PAN itu juga menyoroti proyek warning system banjir senilai Rp 225 miliar yang dibiayai dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sampai saat kini, ia mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.

“Hari ini warning system banjir itu tidak tahu di mana rimbanya. Ini mohon penjelasannya nanti,” ucapnya.

Selain mengkritik kebijakan fiskal Pemprov DKI, Lukmanul mengusulkan agar pemerintah daerah lebih fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pembelajaran bahasa asing di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga:

Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

“Jakarta menuju global city, SDM-nya harus ditingkatkan. Setiap sekolah perlu ada ekstrakurikuler berbahasa asing,” imbuhnya.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan agar Pemprov DKI tidak mengurangi anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, terutama subsidi pangan.

“Apalagi jangan dikurangi, Pak, namanya subsidi pangan. Mengurangi subsidi pangan malah menambah stunting,” pungkasnya. (asp)

#DPR RI #PAN #Subsidi #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan