Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mengkritik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memangkas anggaran subsidi pangan murah senilai Rp 300 miliar.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat kecil.

Kritik itu disampaikan Lukmanul dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/11).

“Saya ingin menyampaikan keresahan dan kesedihan saya soal rencana pengurangan subsidi pangan murah kepada masyarakat sebesar Rp 300 miliar. Itu harusnya jangan dilakukan,” ujar Lukmanul.

Menurutnya, alasan pemerintah memangkas anggaran subsidi karena rendahnya minat penerima terhadap komoditas seperti daging dan susu UHT tidak masuk akal.

“Katanya tidak diminati. Ternyata itu berbohong oleh anak buah Gubernur,” tegasnya.

Baca juga:

DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan

Selain persoalan pangan, Lukmanul juga menolak rencana Pemprov DKI berutang sebesar Rp 2,2 triliun. Ia menilai, proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman tersebut tidak memiliki potensi pengembalian (return) dan berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya tidak setuju, Pak Gubernur. Karena proyek yang dibiayai dari hutang tidak ada return-nya, nanti menjadi persoalan hukum,” kata Lukmanul.

Politikus PAN itu juga menyoroti proyek warning system banjir senilai Rp 225 miliar yang dibiayai dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sampai saat kini, ia mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.

“Hari ini warning system banjir itu tidak tahu di mana rimbanya. Ini mohon penjelasannya nanti,” ucapnya.

Selain mengkritik kebijakan fiskal Pemprov DKI, Lukmanul mengusulkan agar pemerintah daerah lebih fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pembelajaran bahasa asing di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga:

Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

“Jakarta menuju global city, SDM-nya harus ditingkatkan. Setiap sekolah perlu ada ekstrakurikuler berbahasa asing,” imbuhnya.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan agar Pemprov DKI tidak mengurangi anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, terutama subsidi pangan.

“Apalagi jangan dikurangi, Pak, namanya subsidi pangan. Mengurangi subsidi pangan malah menambah stunting,” pungkasnya. (asp)

#DPR RI #PAN #Subsidi #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
Kuota Subsidi LPG 3 Kg Bakal Lebihi Batas, Pemerintah Bakal Ubah Tata Kelola
"Kalau solusinya hanya menambah kuota, persoalan subsidi tidak pernah selesai. Yang harus kita benahi adalah tata kelolanya," ujar Anggia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kuota Subsidi LPG 3 Kg Bakal Lebihi Batas, Pemerintah Bakal Ubah Tata Kelola
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Bagikan