DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Januari 2020
DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya merupakan hak setiap fraksi di DPR.

Dasco menyebut, panja yang sudah dibentuk harus segera tancap gas menyelesaikan persoalan skandal Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp13,7 triliun itu.

Baca Juga:

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya

"Karena kita juga kejar-kejaran dengan waktu bagaimana supaya uang yang sudah keluar bisa kembali, bagaimana kinerja jelek bisa diperbaiki, bagaimana penegakan hukum bisa dijalankan," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).

Dasco mengatakan, Komisi III akan mengawasi Kejaksaan Agung dalam mengusut pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam memperbaiki Jiwasraya dan Asabri. Sedangkan Komisin XI memantau bagaimana pemerintah mengembalikan dana nasabah asuransi pelat merah itu.

“Karena itu yang paling penting, uang yang hilang bisa kembali,” kata Dasco.

Dia juga membantah keputusan pimpinan dewan membentuk Panja adalah bentuk intervensi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Istana Tegaskan Tidak Ada Kaitan Antara Presiden Jokowi dan Kasus Jiwasraya

Jokowi mengumpulkan sejumlah partai politikdi Istana Negara hari Selasa (14/1) malam untuk membahas beberapa hal terkini. Salah satunya adalah soal kemelut di Jiwasraya dan Asabri.

Dasco menjelaskan pertemuan semalam hanya mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai kondisi Jiwasraya dan Asabri.

“Tak ada arahan dari Pak Jokowi soal bentuk itu (Panja atau Pansus),” kata Dasco.

Padahal beberapa hari lalu Dasco telah sepakat dengan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya untuk menelusuri aliran dana asuransi pelat merah yang diduga dikorupsi. Dia juga berharap Pansus bisa menyelamatkan dana tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - 2 jam, 35 menit lalu
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Bagikan