DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Januari 2020
DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya merupakan hak setiap fraksi di DPR.

Dasco menyebut, panja yang sudah dibentuk harus segera tancap gas menyelesaikan persoalan skandal Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp13,7 triliun itu.

Baca Juga:

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya

"Karena kita juga kejar-kejaran dengan waktu bagaimana supaya uang yang sudah keluar bisa kembali, bagaimana kinerja jelek bisa diperbaiki, bagaimana penegakan hukum bisa dijalankan," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).

Dasco mengatakan, Komisi III akan mengawasi Kejaksaan Agung dalam mengusut pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam memperbaiki Jiwasraya dan Asabri. Sedangkan Komisin XI memantau bagaimana pemerintah mengembalikan dana nasabah asuransi pelat merah itu.

“Karena itu yang paling penting, uang yang hilang bisa kembali,” kata Dasco.

Dia juga membantah keputusan pimpinan dewan membentuk Panja adalah bentuk intervensi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Istana Tegaskan Tidak Ada Kaitan Antara Presiden Jokowi dan Kasus Jiwasraya

Jokowi mengumpulkan sejumlah partai politikdi Istana Negara hari Selasa (14/1) malam untuk membahas beberapa hal terkini. Salah satunya adalah soal kemelut di Jiwasraya dan Asabri.

Dasco menjelaskan pertemuan semalam hanya mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai kondisi Jiwasraya dan Asabri.

“Tak ada arahan dari Pak Jokowi soal bentuk itu (Panja atau Pansus),” kata Dasco.

Padahal beberapa hari lalu Dasco telah sepakat dengan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya untuk menelusuri aliran dana asuransi pelat merah yang diduga dikorupsi. Dia juga berharap Pansus bisa menyelamatkan dana tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Bagikan